BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal Hadapi Evaluasi dan Ancaman MSCI

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Oktober 2026 13:57 WIB
BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal Hadapi Evaluasi dan Ancaman MSCI

Ilustrasi pasar modal. /Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan klasifikasi Standalone Market atau Pasar Mandiri yang diusulkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan merupakan kategori pasar saham paling rendah. Klasifikasi tersebut merupakan kategori tersendiri yang digunakan untuk pasar yang memerlukan perhatian khusus.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan Standalone Market tidak berada di bawah tiga klasifikasi utama MSCI, yakni Developed Market atau Pasar Maju, Emerging Market atau Pasar Berkembang, dan Frontier Market atau Pasar Perintis.

"Klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Iding kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah MSCI membuka konsultasi publik mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Iding memastikan BEI menanggapi perkembangan tersebut secara serius. Bursa akan berkomunikasi dengan penyedia indeks global itu untuk memahami latar belakang dan pertimbangan yang mendasari usulan perubahan klasifikasi tersebut.

BEI Soroti Transparansi dan Integritas Pasar

Iding menegaskan proses konsultasi MSCI masih berlangsung sehingga belum ada keputusan final mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia. MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027 dan dijadwalkan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.

BEI akan memanfaatkan waktu tersebut untuk memperkuat sejumlah aspek yang menjadi perhatian investor global. Fokus perbaikan meliputi transparansi, integritas, serta kemudahan berinvestasi atau investability di pasar modal Indonesia.

Menurut Iding, salah satu langkah yang akan diperkuat adalah penyediaan bukti yang menunjukkan efektivitas reformasi pasar modal terhadap perilaku pasar. Bursa juga berupaya meningkatkan akses investor terhadap informasi yang transparan dan memadai.

Ketersediaan informasi berkualitas dinilai penting agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang cukup dan proses yang lebih terbuka.

“Fundamentally market kita masih bagus. Concern-concern MSCI itu adalah hal terkait dengan transparansi, integritas, dan investability yang menjadi concern kualitas governance atau pasar kita,” ujar Iding.

Ia menilai pasar modal Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan dari sisi nilai transaksi dan jumlah investor. Selain itu, kondisi fundamental perusahaan tercatat juga akan menjadi bagian dari penjelasan BEI mengenai perkembangan pasar domestik.

Meski demikian, pertumbuhan pasar perlu didukung tata kelola yang memadai agar kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.

MSCI Minta Bukti Nyata Reformasi Pasar Modal

Dalam pengumumannya pada Jumat (16/10/2026) pagi waktu Indonesia, MSCI menyampaikan pembukaan konsultasi dengan pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi Indeks MSCI Indonesia.

MSCI menyatakan kekhawatiran pelaku pasar meningkat signifikan terkait kemampuan investasi di pasar modal Indonesia. Perhatian tersebut mencakup ketidakjelasan yang berkelanjutan dalam struktur kepemilikan saham serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Penyedia indeks global itu juga menyoroti perlunya implementasi reformasi pasar modal secara konsisten. Menurut MSCI, pengumuman kebijakan reformasi oleh otoritas belum cukup tanpa bukti dampak material yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pelaksanaan reformasi dan hasil nyata yang dapat ditunjukkan kepada investor menjadi bagian penting dalam proses konsultasi tersebut.

BEI Manfaatkan Waktu Konsultasi hingga Juni 2027

BEI akan memperkuat komunikasi dengan MSCI dan investor global selama periode konsultasi. Bursa juga akan melengkapi bukti mengenai berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjawab perhatian investor, khususnya terkait keterbukaan informasi, struktur kepemilikan saham, integritas perdagangan, dan kemudahan investasi.

MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan atas proposal reklasifikasi hingga 30 April 2027. Keputusan mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Sampai keputusan tersebut ditetapkan, status klasifikasi Indonesia masih menjadi bagian dari proses konsultasi. Karena itu, langkah BEI dalam memperkuat reformasi dan menyampaikan bukti pelaksanaannya akan menjadi salah satu perhatian selama proses evaluasi berlangsung.

Perkembangan ini menjadi sorotan bagi pelaku pasar karena klasifikasi MSCI merupakan salah satu acuan yang diperhatikan investor global dalam menilai pasar saham berbagai negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online