Stop Ekspor Gas, Industri Domestik Perlu Siap Menyerap Pasokan

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika Kamis, 22 Oktober 2026 23:17 WIB
Stop Ekspor Gas, Industri Domestik Perlu Siap Menyerap Pasokan

Ilustrasi Proyek LNG Abadi, Blok Masela./YouTube Sekretariat Kabinet\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana pemerintah menghentikan perpanjangan kontrak ekspor gas bumi ke negara tetangga membutuhkan kesiapan industri dalam negeri. Tanpa kepastian pembeli dan dukungan infrastruktur penyaluran, pengalihan pasokan gas ke pasar domestik berisiko tidak berjalan optimal.

Praktisi migas Hadi Ismoyo mengatakan, penghentian ekspor baru dapat memberikan manfaat apabila industri nasional mampu menyerap volume gas yang dialihkan. Penyerapan itu perlu dilakukan secara bertahap maupun keseluruhan dengan tetap memperhatikan harga yang disepakati.

Menurut Hadi, gas bumi memiliki karakteristik berbeda dari minyak yang relatif lebih mudah disimpan dalam tangki. Penyaluran gas membutuhkan infrastruktur dan fasilitas pendukung agar pasokan dapat sampai kepada konsumen.

“Percuma ketika ekspor ditutup, tetapi offtaker domestik tidak siap,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/10/2026).

Karena itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan pembeli atau offtaker domestik sebelum mengalihkan pasokan yang sebelumnya ditujukan untuk pasar ekspor. Kepastian penyerapan menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi industri dan perekonomian nasional.

Infrastruktur Gas Perlu Dipercepat

Selain kesiapan pembeli, pembangunan infrastruktur gas menjadi tantangan lain yang perlu diselesaikan. Fasilitas yang dibutuhkan meliputi terminal regasifikasi, floating storage and regasification unit (FSRU), jaringan pipa transmisi dan distribusi, serta skema penyaluran melalui virtual pipeline.

Hadi menilai, pengembangan infrastruktur tersebut perlu berjalan beriringan dengan agenda hilirisasi gas yang telah dicanangkan pemerintah. Namun, pembangunan fasilitas gas membutuhkan waktu sehingga percepatan proyek menjadi salah satu pekerjaan penting.

Dia memperkirakan proses engineering, procurement, construction, and installation (EPCI) setidaknya memerlukan waktu sekitar tiga tahun. Oleh sebab itu, pembangunan perlu dilakukan secara paralel melalui skema percepatan agar pengalihan pasokan gas bisa terlaksana secara efektif.

Dalam jangka panjang, Hadi menilai penghentian ekspor gas dapat menjadi kebijakan positif jika didukung infrastruktur yang terintegrasi. Upaya tersebut juga perlu disertai program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas serta LPG ke gas yang dijalankan secara masif dan konsisten.

Konversi Gas Berpotensi Menghemat Subsidi LPG

Hadi menyebut program konversi energi berpotensi memberikan penghematan subsidi LPG yang signifikan. Menurutnya, penghematan dapat terjadi apabila program tersebut mampu mengurangi kebutuhan subsidi sekitar 30% setiap tahun.

Meski demikian, pengalihan penjualan gas dari pasar ekspor ke pasar domestik juga perlu memperhatikan kepentingan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Hadi menilai perubahan tujuan penjualan tidak serta-merta menjadi persoalan bagi kontraktor selama perencanaannya telah disusun sejak tahap rencana pengembangan dan harga jual tetap mengikuti kesepakatan komersial.

Dia menambahkan, kewajiban kontraktor untuk memenuhi komitmen kepada pemberi pinjaman atau funder masih dapat dinegosiasikan oleh para pihak. Hal itu dimungkinkan karena pemberi pinjaman memiliki alternatif sumber pembiayaan maupun pasokan.

Dengan demikian, rencana penghentian perpanjangan kontrak ekspor gas tidak hanya berkaitan dengan pengalihan pasar penjualan. Kesiapan konsumen domestik, pembangunan infrastruktur, kepastian harga, dan pengaturan komersial juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pelaksanaannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online