Konsumsi Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Tambahan Kuota

Akbar Evandio
Akbar Evandio Jum'at, 23 Oktober 2026 22:17 WIB
Konsumsi Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Tambahan Kuota

Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja./Harian Jogja-Maya Herawati

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkaji penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite RON 90 menyusul peningkatan konsumsi akibat peralihan pengguna dari BBM nonsubsidi. Evaluasi kuota tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumsi dan kesiapan anggaran pemerintah.

Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, mengatakan peningkatan konsumsi Pertalite terjadi di tengah tingginya harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah.

"Pertalite nanti coba saya akan melakukan exercise nanti di akhir bulan ini, ya. Tapi memang ada terjadi peningkatan dibandingkan dengan 2026 ya,” ujar Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan kuota Pertalite sekaligus memperhitungkan kemampuan anggaran untuk mengakomodasi kemungkinan penambahan pasokan BBM bersubsidi tersebut.

“Ada kenaikan [konsumsi Pertalite], karena ada kenaikan pasti akan terjadi penambahan kuota. Karena ada shifting kan, ada shifting dari RON 92 ke RON 90. Sebagian ada shifting. Karena ada shifting, pasti kita akan melakukan penyesuaian, ya,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan besaran tambahan kuota Pertalite yang berpotensi disiapkan. Alokasi anggaran subsidi untuk mendukung rencana tersebut juga belum dirinci.

”Ya pasti kita sudah memikirkan lah, ya,” kata Bahlil.

Konsumsi Beralih dari Pertamax ke Pertalite

Peningkatan konsumsi Pertalite berkaitan dengan pergeseran pengguna dari BBM nonsubsidi beroktan lebih tinggi ke BBM bersubsidi yang memiliki harga lebih rendah. Peralihan tersebut membuat kebutuhan terhadap Pertalite meningkat dan mendorong pemerintah mengevaluasi kecukupan kuotanya.

Saat ini, Pertamax RON 92 dibanderol Rp15.950 per liter, sedangkan Pertamax Green RON 95 dijual Rp19.150 per liter. Sementara itu, harga Pertalite berada di level Rp10.000 per liter.

Selisih harga tersebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat. Pengguna yang sebelumnya membeli BBM nonsubsidi sebagian beralih ke Pertalite sehingga menambah tekanan terhadap kebutuhan pasokan BBM bersubsidi.

Pemerintah perlu memperhitungkan perkembangan konsumsi tersebut dalam menentukan penyesuaian kuota. Evaluasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi energi global yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya harga minyak.

Ketahanan Stok Pertalite Turun Menjadi 16–18 Hari

Di tengah peningkatan konsumsi, ketahanan stok Pertalite nasional turut menjadi perhatian. Dalam keterangannya pada pekan sebelumnya, Bahlil menyebut ketahanan stok Pertalite turun dari kisaran 20–23 hari menjadi 16–18 hari.

Penurunan ketahanan stok tersebut terjadi seiring peralihan konsumsi masyarakat dari BBM beroktan lebih tinggi, seperti Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95, ke Pertalite.

Kondisi ini menyoroti pentingnya pengelolaan distribusi BBM bersubsidi serta penguatan cadangan energi nasional. Pemerintah perlu menyesuaikan kebutuhan pasokan dengan perkembangan konsumsi agar distribusi Pertalite dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Selain itu, rencana penambahan kuota juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara dalam menanggung subsidi energi. Karena itu, evaluasi yang dilakukan pada akhir Oktober akan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Sebelumnya, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah acuan Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) meningkat hingga sekitar US$92 per barel.

Angka tersebut berada jauh di atas asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran US$70 per barel.

Bahlil mengatakan pemerintah terus memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak global terhadap kebutuhan subsidi energi. Pasalnya, harga minyak yang meningkat berpotensi menambah kebutuhan anggaran untuk menopang subsidi.

“Pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan,” kata Bahlil seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih di Halaman Tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil di tengah tekanan harga energi global. Di sisi lain, peningkatan konsumsi Pertalite membuat evaluasi kuota dan kesiapan anggaran menjadi bagian penting dalam pengelolaan subsidi energi hingga akhir 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online