Harga Beras Premium Tembus HET di Semua Zona, Ini Datanya

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 12:17 WIB
Harga Beras Premium Tembus HET di Semua Zona, Ini Datanya

Petugas Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mengecek stok beras di Kompleks Pergudangan Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). ANTARA/HO-Bulog Banyumas\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Harga beras premium secara nasional mencapai Rp16.528 per kilogram pada pekan keempat Oktober 2026, melampaui harga eceran tertinggi (HET) di seluruh zona. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium dan medium sama-sama mengalami kenaikan sebesar 0,16% dibandingkan periode sebelumnya.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga beras secara nasional relatif tipis. Namun, sejumlah daerah masih mencatat peningkatan harga yang lebih tinggi sehingga perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian.

"Secara umum, beras medium mengalami peningkatan 0,16 persen dan beras premium pada minggu keempat Oktober juga mengalami peningkatan yang sama, yaitu 0,16 persen," kata Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Harga Beras Premium Lampaui HET

Berdasarkan data BPS, harga rata-rata nasional beras medium tercatat Rp14.677 per kg. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan HET zona 1 sebesar Rp13.500 per kg dan zona 2 sebesar Rp14.000 per kg. Namun, harga rata-rata nasional itu masih berada di bawah HET zona 3 sebesar Rp15.500 per kg.

Sementara itu, harga rata-rata nasional beras premium mencapai Rp16.528 per kg. Angka tersebut melampaui HET zona 1 sebesar Rp14.900 per kg, zona 2 sebesar Rp15.400 per kg, dan zona 3 sebesar Rp15.800 per kg.

Perbandingan tersebut menunjukkan harga rata-rata nasional beras premium telah berada di atas batas HET pada ketiga zona. Adapun harga beras medium nasional juga melampaui HET zona 1 dan zona 2, tetapi belum melewati HET zona 3.

Manggarai Barat Catat Kenaikan Tertinggi

Kenaikan harga beras tidak hanya terjadi pada tingkat nasional. Ateng menyebut sejumlah daerah masih mencatat peningkatan harga yang cukup tinggi pada pekan keempat Oktober 2026.

Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,84%. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Manggarai Timur dengan kenaikan sebesar 4,48%.

Sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami kenaikan harga beras sekitar 3%, di antaranya Lampung Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.

Pada tingkat provinsi, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras di atas 1% tercatat di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.

Meski kenaikan harga beras secara nasional relatif rendah, perbedaan perkembangan harga antardaerah tetap perlu dicermati. Pemantauan diperlukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online