Harga Cabai Rawit Tembus Rp88.642 per Kg, Cabai Merah Naik

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 11:47 WIB
Harga Cabai Rawit Tembus Rp88.642 per Kg, Cabai Merah Naik

Foto ilustrasi penjual cabai keriting. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga cabai merah dan cabai rawit mengalami kenaikan di sebagian besar wilayah yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan keempat Oktober 2026. Harga rata-rata nasional kedua komoditas tersebut juga telah melampaui harga acuan pemerintah (HAP).

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit mengalami kenaikan di 269 kabupaten/kota.

Harga cabai merah meningkat 23,47% dibandingkan September 2026. Kenaikan tersebut disampaikan Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.

"Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September," ujar Ateng.

Harga Cabai Merah Naik di 327 Daerah

BPS mencatat kenaikan harga cabai merah pada pekan keempat Oktober terjadi di 327 kabupaten/kota atau mencakup 90,83% dari wilayah yang dipantau. Dibandingkan dengan Desember 2025, harga komoditas ini telah meningkat 22,43%.

Harga rata-rata nasional cabai merah tercatat mencapai Rp70.849 per kilogram. Angka tersebut berada di atas HAP sebesar Rp55.000 per kilogram.

Data tersebut menunjukkan kenaikan harga cabai merah tidak hanya terjadi di sejumlah kecil daerah, tetapi meluas ke sebagian besar wilayah pemantauan BPS.

Cabai Rawit Naik 12,49% Sejak September

Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit. Pada pekan keempat Oktober 2026, harga komoditas ini meningkat 12,49% dibandingkan September 2026.

Jika dibandingkan dengan Desember 2025, harga cabai rawit telah naik 29,71%. BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72% dari wilayah yang dipantau.

Harga rata-rata nasional cabai rawit mencapai Rp88.642 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan HAP sebesar Rp57.000 per kilogram.

Harga Cabai Rawit di Teluk Bintuni Capai Rp157.500

Ateng menjelaskan harga cabai rawit di hampir seluruh kabupaten/kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Salah satu daerah dengan selisih harga tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni.

Di daerah tersebut, harga cabai rawit tercatat mencapai Rp157.500 per kilogram atau 176,32% di atas HAP.

Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit pada pekan keempat Oktober 2026 tersebut tercermin dari meluasnya jumlah daerah yang mengalami peningkatan harga. Sementara itu, rata-rata nasional kedua komoditas masih berada di atas acuan harga pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online