Harga Pangan Terbaru, Cabai Merah Keriting Tembus Rp118.150

Newswire
Newswire Senin, 05 Oktober 2026 10:07 WIB
Harga Pangan Terbaru, Cabai Merah Keriting Tembus Rp118.150

Foto ilustrasi penjual cabai keriting. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga sejumlah bahan pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Senin pukul 09.20 WIB, harga cabai merah keriting tercatat mencapai Rp118.150 per kilogram (kg).

Selain cabai merah keriting, harga cabai rawit merah juga tercatat tinggi, yakni Rp103.250 per kg. Data PIHPS Nasional tersebut memuat harga sejumlah komoditas pangan strategis yang dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha.

Daftar Harga Pangan Terbaru

Berikut rincian harga bahan pangan strategis secara nasional berdasarkan pantauan PIHPS Nasional:

Bumbu dan cabai:

Cabai merah keriting: Rp118.150 per kg
Cabai rawit merah: Rp103.250 per kg
Cabai rawit hijau: Rp61.600 per kg
Cabai merah besar: Rp60.800 per kg
Bawang merah: Rp43.900 per kg
Bawang putih: Rp41.850 per kg

Beras:

Beras kualitas super I: Rp19.000 per kg
Beras kualitas super II: Rp18.200 per kg
Beras kualitas medium I: Rp17.800 per kg
Beras kualitas medium II: Rp17.250 per kg
Beras kualitas bawah I: Rp16.500 per kg
Beras kualitas bawah II: Rp15.900 per kg

Daging dan telur:

Daging sapi kualitas I: Rp153.300 per kg
Daging sapi kualitas II: Rp144.850 per kg
Daging ayam ras segar: Rp47.250 per kg
Telur ayam ras: Rp31.850 per kg

Minyak goreng dan gula:

Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp26.150 per liter
Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.700 per liter
Minyak goreng curah: Rp22.250 per liter
Gula pasir kualitas premium: Rp23.300 per kg
Gula pasir lokal: Rp20.000 per kg

Manfaat Informasi Harga Pangan

Publikasi harga pangan secara berkala tidak hanya memberikan informasi mengenai angka harga komoditas. Data tersebut juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk memantau kondisi pasar dan menyusun langkah berdasarkan perkembangan harga.

Bagi masyarakat, informasi harga pangan dapat membantu mengetahui estimasi harga sebelum berbelanja. Dengan mengetahui kisaran harga, konsumen juga dapat menyusun anggaran kebutuhan rumah tangga secara lebih terencana.

Bagi pemerintah dan Bank Indonesia, perkembangan harga pangan dapat menjadi salah satu indikator untuk mendeteksi gejolak harga pangan yang berpotensi memengaruhi inflasi. Informasi tersebut juga dapat membantu dalam merumuskan kebijakan, termasuk intervensi pasar, fasilitasi distribusi pangan, serta kebijakan impor atau ekspor.

Sementara bagi pelaku usaha dan petani, data harga dapat menjadi acuan dalam distribusi pasokan, terutama ke wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan. Informasi tersebut juga dapat menjadi rujukan harga bagi produsen atau petani agar mendapatkan harga yang lebih adil dan terhindar dari harga beli yang terlalu rendah oleh tengkulak.

Dengan demikian, data harga pangan strategis dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi berbagai pihak untuk membaca perkembangan harga komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online