Industri Makanan Tak Akan PHK Buruh

Rabu, 09 Januari 2013 20:37 WIB
Industri Makanan Tak Akan PHK Buruh

Ilustrasi (financeroll.co.id)

http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/09/industri-mamil-tak-akan-phk-buruh-366643/makanan-dan-minuman" rel="attachment wp-att-366645">http://images.harianjogja.com/2013/01/makanan-dan-minuman-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JAKARTA -- Industri makanan dan minuman (mamin) mengupayakan untuk tidak melakukan rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul penaikan upah karyawan dan tarif dasar listrik (TDL).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani mengatakan saat ini pengusaha sedang menimbang beberapa opsi untuk mengakali kenaikan biaya produksi tersebut, di antaranya dengan memberlakukan sistem kontrak kepada buruh, penerapan zero growth, dan otomatisasi.

“Kenaikan TDL itu bertahap dan masih banyak hal yang bisa berubah. Pengusaha masih mempertimbangkan beberapa alternatif tanpa rasionalisasi,” katanya, Rabu (9/1/2013).

Dengan menetapkan sistem kontrak misal, pengusaha mamin memiliki keleluasaan untuk menghentikan perjanjian kerja ketika masa kontrak habis. “Kita juga tidak akan menambah pekerja lagi tahun ini, zero growth,” sambung Franky. “Kecuali kalau memang ada upaya eskspansi dari perusahaan.”

GAPMMI sendiri memerkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman akan flat di angka 8%. Pertumbuhan itu seiring dengan kenaikan harga produk yang diestimasi sekitar 5% hingga 10% tahun ini akibat penaikan TDL dan upah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online