Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
http://images.harianjogja.com/2013/02/batavia3.jpg" alt="" width="275" height="183" />JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia atau Astindo menyesalkan kemungkinan tidak kembalinya dana deposit tiket Batavia Air. Lembaga ini mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera merevisi aturan terkait.
Wakil Sekjen Astindo Pauline Suharno mengatakan berdasarkan hasil rapat antara kreditur dan kurator Batavia Air, terungkap bahwa maskapai itu asetnya lebih kecil ketimbang utangnya. Sehingga agen perjalanan yang hanya kreditur konkuren tampaknya tidak kebagian uang pengganti dana deposit.
“Kalau kondisinya lebih besar utang ketimbang aset, artinya kami, para agen perjalanan yang menjual tiket Batavia, tak akan mendapatkan uang deposit tiket kami kembali,” para anggota kami banyak yang menjerit, tetapi kami tak akan melakukan aksi anarkis, karena tak ada gunanya," kata Pauline, Senin (18/2/2013).
Dia menjelaskan nasib dana deposit tiket Batavia Air tampaknya akan sama dengan Adam Air yang tidak dikembalikan. “Waktu Adam Air kita rugi Rp24 miliar dan Batavia Air sekitar Rp20 miliar,” katanya.
Pauline mengatakan Astindo mendesak Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan mengenai rekening penampung karena sangat merugikan pihaknya karena dalam aturan tersebut hanya dibolehkan membuat escrow account (rekening penampung) dan tidak diwajibkan.
"Kami mendesak regulator belajar dari kejadian pailitnya maskapai seperti Batavia dan Adam Air. Jangan sampai, karena bangkrut/pailit, agen perjalanan tak bisa ambil dana deposit tiket dalam rekening perusahaan yang bangkrut," ucap Pauline.
Pauline juga menyatakan selain mendesak Kemenhub merevisi aturan soal escrow account ini, diharapkan pemerintah juga mengupayakan adanya lembaga penjamin simpanan (LPS) seperti di perbankan.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo sebelumnya mengatakan pihaknya berencana merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 terkait penyerahan uang jaminan dari agen penjualan tiket kepada maskapai melalui rekening penampung atau escrow account.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Pelatih PSIM Jean-Paul Van Gastel mengungkap rumitnya proses rekrutmen pemain di Indonesia yang banyak mengandalkan jaringan dan video agen.
Prabowo mengajukan Aida S. Budiman, Solikin M. Juhro, dan Anwar Bashori sebagai calon pimpinan Bank Indonesia. Ini rekam jejaknya.
Garuda Indonesia ditargetkan mulai mencetak laba pada awal 2027. Rugi GIAA kuartal I/2026 menyusut 45,2% menjadi US$41,6 juta.
Pemerintah menyiapkan insentif bagi pengusaha logistik untuk meredam dampak zero ODOL yang berpotensi menaikkan biaya logistik 3,3%.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengajak masyarakat memperkuat gotong royong, persatuan, serta kemandirian ekonomi dan teknologi.