Ancaman Pailit Hilang, Citra Telkomsel Belum Membaik

Senin, 18 Februari 2013 19:58 WIB
Ancaman Pailit Hilang, Citra Telkomsel Belum Membaik

JAKARTA –- Telkomsel memang terbebas dari ancaman pailit. Tapi hal itu tidak lantas membuat citra Telkomsel langsung cemerlang.

Feri Samad, eks kurator PT Telekomunikasi Seluler, menyayangkan berbagai pernyataan pejabat publik, termasuk Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, terkait imbalan jasa kurator dalam kasus pailit perusahaan halo-halo itu.

“Pernyataan-pernyataan pejabat publik itu bisa berpengaruh kepada peradilan,” katanya dalam konferensi pers Senin (18/2/2013). Pernyataan yang misleading, katanya, juga menyesatkan masyarakat.

Amir pernah menyatakan dalam acara Indonesia Lawyer Club di televisi swasta bahwa Permenkumham No. 1 tahun 2013 dibuat buru-buru setelah diperingatkan oleh UKP4 untuk mewaspadai kasus pailit Telkomsel.

“Dari pernyataan Menkumham Amir Syamsudin tersebut, jelas dan terang bahwa Permenkum No. 1 tahun 2013 dibuat untuk kepentingan Telkomsel, agar Telkomsel lepas dari kewajiban membayar imbalan jasa kurator,” katanya.

Menurutnya, hal itu menciderai prinsip-prinsip negara hukum. Perbuatan itu, katanya, patut diduga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Feri juga keberatan dengan pernyataan pejabat BRTI yang mempertanyakan kenapa yang menetapkan imbalan jasa kurator hakim yang sama. Hal itu dinilainya sebagai pernyataan dari pejabat yang tidak tahu undang-undang.

“Sampai kapanpun akan saya perjuangkan itu. Dan apa yang saya perjuangkan itu bukan buat saya, tapi untuk yatim piatu dan kaum dhuafa,” kata Feri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online