BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
UMKM DIY masih ada belasan ribu tak berizin
Harianjogja.com, JOGJA-Belasan ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jogja tidak memiliki legalitas, sehingga mereka mengalami kesulitan saat mengakses modal dari perbankan.
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja mendata jumlah UMKM di Jogja sebanyak 22.916, 95% di antaranya merupakan usaha mikro atau sekitar 21.000-an, dan 75% dari usaha mikro tersebut atau berkisar 15.000-an belum mengantongi surat izin. Jenis usaha mikro yang dimaksud bervariasi, antara lain, kuliner, kerajinan, dan fashion.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya UMKM Disperindagkoptan Jogja Tri Karyadi mengatakan terganjalnya akses permodalan membuat usaha mikro susah berkembang. Oleh karena itu, Pemkot menargetkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mendukung percepatan izin usaha mikro kecil (IUMK) selesai pada akhir tahun ini.
"Percepatan IUMK juga akan diterapkan bersama dengan perwal tentang pelimpahan kewenangan dari walikota ke camat, sehingga mengurus IUMK dapat dilakukan di tingkat kecamatan," ujarnya kepada wartawan dalam kegiatan Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY di XT Square, Rabu (25/11/2015).
Dijelaskannya, mengurus izin tersebut gratis dan jika sudah terbit dapat menjadi jaminan pinjaman modal di bank, sedangkan usaha mikro yang sudah memiliki surat izin usaha tidak perlu mengurus IUMK.
Ia menuturkan, usaha mikro yang berpotensi menimbulkan pencemaran tidak akan diproses izinnya dan direkomendasikan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja untuk dicek.
Tri menilai, IUMK mampu memantau UMKM di Jogja, sekaligus memfasilitasi dan mempromosikan keberadaannya. "Misalnya mendapat prioritas dalam pembinaan dan kegiatan promosi atau pameran," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 30 Agustus 2026, Jogja berkabut pagi dan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Simak cuaca Sleman hingga Gunungkidul.
Niatnya cuma beli satu, tapi setelah checkout ternyata pesanan yang sama masuk dua kali. Salah satu transaksi memang ingin dibatalkan, tetapi pembayaran sudah t
Ribuan wisatawan menyaksikan Sabetan Pencak 4 jam di Titik Nol Jogja, penutup Pencak Wisata Budaya 2026 yang mengusung regenerasi silat.
Hotspot karhutla Indonesia mencapai 18.065 titik pada 28 Agustus 2026. Kemenhut fokus mengendalikan kebakaran di enam provinsi prioritas.