Sabet 8 Medali Kejurnas, 5 Atlet Anggar Sleman Siap ke Pentas Asia
Berbekal delapan medali di dua kejurnas anggar yang diadakan PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB Ikasi) 2025, lima atlet Sleman siap menuju ke pentas Asia.
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi delapan bank untuk PT Andalan Finance Indonesia (Andalan Finance) di Jakarta, Rabu (19/7/2017). (Ist)
Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur pendanaan Andalan Finance
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Andalan Finance Indonesia (Andalan Finance) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dari delapan bank dengan nilai total sebesar Rp1,5 triliun.
Delapan bank dimaksud yakni PT Bank Central Asia, Tbk. (Bank BCA), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY), PT Bank Pan Indonesia, Tbk. (Bank Panin), PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (Bank SMBC), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) dan PT Bank SBI Indonesia (Bank SBII).
Pemberian fasilitas kredit sindikasi kepada Andalan Finance tersebut ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kredit oleh President Director Andalan Finance, Frans F. Rundengan, dengan perwakilan dari masing-masing bank peserta sindikasi di Jakarta pada Rabu (19/7/2017).
Menurut Frans F Rundengan, fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur pendanaan Andalan Finance di tahun ini. Hingga akhir Juni 2017 kemarin, Andalan Finance telah membukukan volume pembiayaan baru sebesar Rp2,4 triliun atau telah mencapai 61% dari target tahun ini sebesar Rp3,89 triliun.
Direktur Pemasaran dan Syariah Bank BPD DIY, Bambang Kuncoro menyampaikan pemberian fasilitas kredit sindikasi kepada Andalan Finance tersebut bukan yang bertama kali. Pada 2013 Bank BPD DIY bersama empat bank lainnya juga telah menyalurkan kredit sindikasi untuk Andalan Finance.
“Andalan Finance memiliki reputasi dan track record yang bagus dalam hal pembiayaan otomotif sehingga menurut kami layak untuk mendapatkan dukugan,” katanya dalam rilis kepada Harian Jogja, Sabtu (22/7/2017).
Ia juga menyampaikan kredit sindikasi merupakan salah satu strategi bisnis yang dilakukan oleh Bank BPD DIY. Kredit sindikasi dapat menjembatani penyaluran kredit dalam jumlah yang besar yang tidak mungkin diberikan oleh satu bank saja. Selain itu, pengelolaan risiko kredit sindikasi juga lebih baik karena adanya risk sharing antara peserta sindikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbekal delapan medali di dua kejurnas anggar yang diadakan PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB Ikasi) 2025, lima atlet Sleman siap menuju ke pentas Asia.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.
Bolehkan berkurban meski belum aqiqah? Ini penjelasan hukum Islam bahwa kurban dan aqiqah adalah ibadah berbeda.
BTS dipastikan konser di GBK Jakarta 26–27 Desember 2026 dalam tur dunia ARIRANG dengan tiket mulai Rp1,8 juta.
Arema FC dan PSIM Jogja rilis susunan pemain jelang laga BRI Super League 2025-26 di Stadion Kanjuruhan Malang.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.