Mulai 1 Januari 2022, Ini Kebijakan Pajak Penghasilan Terbaru
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membacakan sumpah saat acara pengambilan sumpah jabatan di Makamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5)./Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA—Merespons kebijakan bank sentral AS dan Eropa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan tetap akan menempuh kebijakan lanjutan berupa kenaikan suku bunga yang disertai dengan relaksasi kebijakan loan-to-value (LTV) untuk mendorong sektor perumahan.
Ramuan kebijakan tersebut masih konsisten, yakni kebijakan yang pre-emptive, front loading dan ahead the curve. "Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif tetap dilanjutkan," paparnya dalam pernyataan resmi, Selasa (19/6/2018).
Perry juga menegaskan BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mempererat koordinasi untuk memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Bank sentral tetap meyakini ekonomi Indonesia, khususnya pasar aset keuangan, tetap kuat dan menarik bagi investor, termasuk investor asing.
"Dengan investasi yang terjaga, stabilitas ekonomi juga diharapkan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat," tambahnya.
BI bakal menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) berikutnya pada 27-28 Juni 2018. Dalam RDG terakhir yang berlangsung pada 30 Mei 2018, bank sentral mengerek BI 7-Day Repo Rate menjadi 4,75%.
Seperti diketahui, bank sentral AS menaikkan Fed Federal Reserve (FFR) sebesar 25 basis poin menjadi 1,75% hingga 2% dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC), Rabu (13/6/2018). Kenaikan tersebut merupakan langkah kenaikan suku bunga kedua pada 2018.
Dalam pernyataan resminya, Gubernur The Fed Jerome Powell menegaskan kenaikan suku bunga acuan mencerminkan perbaikan ekonomi negara tersebut yang ditunjukkan oleh menurunnya angka pengangguran menjadi 3,8%, angka terbaik sejak 2000.
Sementara itu, Kamis (14/6), The European Central Bank (ECB) memutuskan menahan tingkat suku bunga acuannya sebesar 0% pada bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.