Politikus PDIP Sindir Ahok, Masalah Internal Jangan Dibeberkan ke Publik
Politisi PDIP mengomentari sikap Ahok yang dinilai bisa memperburuk mood kerja jajaran direksi Pertamina dan Kementerian BUMN.
Ilustrasi Bank Indonesia./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara Tbk. berharap Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru terkait kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menyertakan beleid perlakuan khusus pada perbankan yang fokus pada segmen tertentu seperti BTN.
Hal itu seiring signal Bank Indonesia yang akan mengubah kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit untuk segmen UMKM sebesar 20%.
"Kami sudah mendengar mengenai rencana itu [perubahan PBI terkait aturan kredit UMKM 20 persen]. Kami akan lihat seperti apa nanti draf PBI (Peraturan Bank Indonesia), termasuk kriteria UMKM-nya, dan lainnya," kata Direktur Bank BTN, Budi Satria kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/7).
Budi berharap pada PBI terbaru tersebut juga menyertakan aturan adanya perlakukan khusus pada bank yang memang selama ini fokus pada segmen tertentu, seperti BTN. Menurut dia, BTN sebagai bank yang oleh pemerintah diminta fokus kepada pemenuhan kebutuhan perumahan tentu tidak dapat disamakan dengan commercial bank lainnya.
"Hal itu tentu dapat dipahami karena pengembangan perumahan ini spesial. Karena pada umumnya sangat padat modal, dan lantaran hal itulah terbatas pula UMKM yang dapat masuk ke dalam bisnis perumahan ini yang dapat dibiayai dengan kredit UMKM," ujarnya.
Walau fokus bisnis BTN pada sektor perumahan, pihaknya tetap mendorong pertumbuhan kredit UMKM dibidang perumahan. "Saat ini kredit UMKM posisinya kurang lebih 10 persen dari portofolio perumahan yang ada. Kami harapkan akan tumbuh terus seiring dengan pelonggaran LTV pada Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya diketahui BI mengisyaratkan bakal ada perubahan kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit ke segmen UMKM sebesar 20%.
Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan bank sentral tengah menyusun kebijakan insentif yang lebih menarik bagi bank.
"Secara resmi belum diterapkan karena PBI-nya belum keluar. Kami sedang pikirkan bagaimana caranya supaya lebih menarik untuk mendorong target sekaligus mengatasi permasalahannya," ujarnya di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Politisi PDIP mengomentari sikap Ahok yang dinilai bisa memperburuk mood kerja jajaran direksi Pertamina dan Kementerian BUMN.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.