Ukraina Butuh Rp101 Triliun per Bulan untuk Pemulihan akibat Perang
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Ilustrasi Finansial Teknologi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyelenggara teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending siap merealisasikan kode etik fintech oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Kode etik tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat.
CEO & Co-Founder Koinworks Benedicto Haryono mengatakan diterbitkannya kode etik bagi industri fintech lending merupakan bentuk kesadaran industri terhadap pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang baik. Namun, kode etik tersebut tidak akan serta merta engeliminasi potensi terjadinya pelanggaran.
“Kalau pemain yang serius dari awal akan mengeluarkan SOP yang sudah cukup bagus. Namun, apakah SOP bisa menjamin 100 persen% operasional akan bagus, saya rasa tidak,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), belum lama ini.
Yang paling penting, lanjut Benedicto, setiap internal perusahaan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan.
Chief Operational Officer PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id) Pandu Aditya Kristy menilai kode etik yang diterbitkan oleh fintech merupakan hal yang positif. Menurutnya, kode etik akan menjadi panduan bagi pelaksanaan bisnis fintech yang sehat sehingga menciptakan industri yang tumbuh dan berkelanjutan.
“Kewajiban fintech adalah memberikan transparansi, khususnya terkait faktor risiko. Selama faktor transparansi benar-benar dijalankan, akan mendorong masyarakat untuk menentukan pilihan dengan lebih baik,” tuturnya.
Pada Rabu (18/7), Aftech merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab.
Lebih lanjut, terdapat tiga prinsip dasar di dalam kode etik tersebut, di antaranya adalah transparansi produk dan metode penawaran produk layanan, pencegahan pinjaman berlebih, serta penerapan prinsip itikad tidak baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.