Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Harianjogja.com, SEMARANG – Investasi bodong kerap hilang datang di Tanah Air. Sejumlah hal menjadi penyebabnya.
Penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak punya izin otoritas dari mana pun masih saja terjadi. Penghimpunan dana ilegal atau investasi bodong itu dapat merugikan masyarakat.
Baru-baru ini satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi (Satgas waspada investasi) kembali menghentikan 98 entitas investasi yang beroperasi tanpa izin alias ilegal pada Agustus 2018.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan investasi bodong tersebut masih banyak ditemukan dan tumbuh kembali sesudah dihentikan.
"Pertama data investasi bodong meningkat karena ada transparansi di satgas. Ketika ada laporan dari masyarakat kita segera merespon sehingga muncul ke permukaan.
Kedua karena kemajuan teknologi informasi membuat orang mudah menawarkan melalui website, media sosial dan lainya. Kondisi inilah yang membuat para pelaku banyak melakukan kegiatan itu," ujarnya, Jumat (24/8/2018).
Dikatakan, saat ini investasi bodong lebih banyak ditemukan di kota-kota besar karena pelaku beranggapan bahwa di kota besar inilah tempatnya transaki uang dalam besar.
"Kebanyakan di kota besar Jabodetabek, Surabaya, Bandung yang jadi sasaran mereka. Mereka mengganggap peredaran uang di kota itu besar. Dan di Jateng (investasi bodong) juga banyak," jelasnya.
Dikatakan, masyarakat harus waspada dan selalu berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbalan yang besar. Masyarakat pun harus berpikir logis agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat harus waspada jangan mudah tergiur tawaran-tawaran investasi yang datang karena masyarakat ini hanya dimanfaatkan pelaku. Masyarakat harus lihat dua hal legalitas dan logis," terangnya.
Ia menyebut, akibat investasi ilegal, kerugian yang harus ditanggung dari tahun 2007 hingga 2017 sudah mencapai Rp105,8 triliun. "Itu baru yang terdeteksi, ada juga yang tidak lapor, jadi potensi kita waspadai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.