Kasus Dosen Diduga Kirim Pesan Cabul di UIN Walisongo Diselidiki
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Harianjogja.com, SEMARANG – Investasi bodong kerap hilang datang di Tanah Air. Sejumlah hal menjadi penyebabnya.
Penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak punya izin otoritas dari mana pun masih saja terjadi. Penghimpunan dana ilegal atau investasi bodong itu dapat merugikan masyarakat.
Baru-baru ini satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi (Satgas waspada investasi) kembali menghentikan 98 entitas investasi yang beroperasi tanpa izin alias ilegal pada Agustus 2018.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan investasi bodong tersebut masih banyak ditemukan dan tumbuh kembali sesudah dihentikan.
"Pertama data investasi bodong meningkat karena ada transparansi di satgas. Ketika ada laporan dari masyarakat kita segera merespon sehingga muncul ke permukaan.
Kedua karena kemajuan teknologi informasi membuat orang mudah menawarkan melalui website, media sosial dan lainya. Kondisi inilah yang membuat para pelaku banyak melakukan kegiatan itu," ujarnya, Jumat (24/8/2018).
Dikatakan, saat ini investasi bodong lebih banyak ditemukan di kota-kota besar karena pelaku beranggapan bahwa di kota besar inilah tempatnya transaki uang dalam besar.
"Kebanyakan di kota besar Jabodetabek, Surabaya, Bandung yang jadi sasaran mereka. Mereka mengganggap peredaran uang di kota itu besar. Dan di Jateng (investasi bodong) juga banyak," jelasnya.
Dikatakan, masyarakat harus waspada dan selalu berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbalan yang besar. Masyarakat pun harus berpikir logis agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat harus waspada jangan mudah tergiur tawaran-tawaran investasi yang datang karena masyarakat ini hanya dimanfaatkan pelaku. Masyarakat harus lihat dua hal legalitas dan logis," terangnya.
Ia menyebut, akibat investasi ilegal, kerugian yang harus ditanggung dari tahun 2007 hingga 2017 sudah mencapai Rp105,8 triliun. "Itu baru yang terdeteksi, ada juga yang tidak lapor, jadi potensi kita waspadai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Inter Milan juara Coppa Italia dan membuat Italia mengirim tujuh wakil ke kompetisi Eropa musim depan, termasuk Atalanta.