Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan Rp4,99 Triliun Habis dalam Sehari, Ini Penjelasannya

Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko Selasa, 18 September 2018 17:30 WIB
Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan Rp4,99 Triliun Habis dalam Sehari, Ini Penjelasannya

Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk membantu defisit yang terjadi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana tersebut diperkirakan tidak mampu menutupi defisit BPJS Kesehatan yang telah mencapai Rp7,05 triliun per September 2018.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dana bantuan yang diberikan Kemenkeu tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari. "Harus hati-hati melihat definisi defisit. Kalau jangka pendek saja, uang Rp4,9 triliun ini bisa langsung habis terserap sehari,” ujarnya, Senin (17/9/2018).

Fachmi menerangkan masih akan melihat perkembangan di lapangan. Pasalnya, angka Rp7,05 triliun itu bersifat tagihan kotor yang kemungkinan dapat berubah besarannya seiring dengan berkas baru yang diterima pihak rumah sakit. Jika ternyata defisit BPJS Kesehatan tetap lebih besar, pihaknya dapat kembali meminta suntikan dana dari pemerintah.

Yang jelas, BPJS Kesehatan menyatakan akan memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin. Rumah sakit yang telah jatuh tempo menjadi prioritas untuk diberikan dana bantuan tersebut. "Sesuai dengan tagihan rumah sakit, yang jatuh tempo itu yang kami bayar duluan," terangnya.

Mengenai perbedaan besaran dana bantuan yang diberikan dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan dana bantuan yang diberikan telah sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan pada Agustus 2018, yakni sebesar Rp4,99 triliun.

Pihaknya menolak memberi dana bantuan lagi sebelum dana yang ada dipakai atau sebelum melihat adanya kebutuhan mendesak dari pihak BPJS Kesehatan. "Kami sudah plot Rp 4,99 triliun. Ini yang buat menutupi defisit yang sekarang," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online