Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
IMF./Binis Indonesia
Harianjogja.com, NUSADUA – International Monetary Fund (IMF) menyoroti pentingnya menjaga tenaga kerja perempuan dari risiko disrupsi teknologi.
Managing Director IMF, Christine Lagarde, menyoroti saat ini sedang menghadapi era teknologi tinggi (high-tech) yang tentu akan berpengaruh cukup besar terhadap keberadaan perempuan dalam angkatan kerja.
Efek ini lanjut dia, bukan karena perempuan bersifat minoritas, akan tetapi karena mereka bekerja dalam bidang pekerjaan yang dapat diotomatisasi. Sehingga teknologi mampu menimbulkan risiko besar terhadap jumlah pekerjaan yang diisi oleh perempuan.
Hal ini disampaikan dalam diskusi panel Empowering Women in the Workplace yang diselenggarakan IMF dalam rangkaian acara Annual Meetings IMF--World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018).
Diskusi panel ini diselenggarakan untuk menyoroti ketidakadilan gender yang telah mengakibatkan terhambatnya potensi pembangunan negara, ekonomi dan bahkan perusahaan dalam menghadapi tantangan dewasa ini.
Sementara, Executive Secretary UN Economic Commission for Africa, Vera Songwe mengatakan sangat penting untuk melindungi wanita dan apa yang mereka lakukan dengan ide mereka dan dengan siapa mereka ingin melakukan. Sehingga wanita dapat berkembang dan lebih meningkatkan peran ide intelektualnya.
Vera menceritakan bahwa mereka meningkatkan akses wanita di Tanzania terhadap listrik dan membuat tingkat tenaga kerja wanita menjadi naik. Menurutnya wanita membutuhkan akses terhadap pembiayaan, teknologi dan jasa.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari menyatakan tanpa adanya bantuan dari kebijakan yang dapat meringankan beban para wanita, maka menggaungkan kesetaraan gender dalam angkatan kerja akan menjadi sangat sulit.
Sri Mulyani memaparkan kontribusi perempuan memberi manfaat baik untuk keluarga, untuk ekonomi dan untuk masyarakat. Di Indonesia, tidak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja, tetapi masih ada pandangan patrialisme di masyarakat. Wanita masih dinilai sebagai sumber kedua pencari sumber penghasilan bagi keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.