OJK Catat 42 Multifinance Alami Kredit Macet di Atas 5 Persen
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Waspada Investasi memperkirakan total kerugian yang diakibatkan oleh praktik investasi bodong pada 2008 hingga 2018 mencapai Rp88 triliun. Korban mayoritas tergiur dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda dengan mudah dan cepat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan masih banyak masyarakat yang mudah tergiur penawaran investasi yang tidak masuk akal sehingga menjadi target dari praktik investasi bodong tersebut. “Umumnya, mereka [pelaku investasi bodong] menawarkan jumlah bunga yang tinggi dan masyarakat kita pun mudah tergiur, tawaran keuntungan bunga 1 persen setiap hari hingga 30 persen itu sangat tidak masuk akal," ujar Tongam saat sosialisasi Satgas Waspada Investasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/4).
Dari total kerugian tersebut, termasuk kasus kasus Pandawa Group yang menawarkan investasi dengan return sebesar 10% setiap bulan. Kasus investasi bodong tersebut telah memakan korban sebanyak 549.000 dengan total kerugian mencapai Rp3,8 triliun.
Selain itu, juga terdapat kasus investasi konsorsium mendulang emas dengan return sebesar 5% per bulan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp1,6 triliun.
Belum lagi, lanjutnya, ditambah dengan kasus travel umrah yang memakan korban sebanyak 164.757 dengan total kerugian mencapai Rp3,042 triliun. Di sisi lain, total kerugian masyarakat tersebut pun mayoritas tidak dapat digantikan oleh aset pelaku investasi bodong yang disita dalam rangka pengembelian dana masyarakat.
Tongam berharap masyarakat dapat lebih cermat dan teliti sebelum akhirnya memutuskan untuk berinvestasi agar tidak terjerumus praktik investasi bodong. Pada awal 2019, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 47 entitas investasi ilegal dan 399 entitas fintech ilegal.
5 Karakteristik Investasi Bodong
Tip Aman Berinvestasi
Sumber: JIBI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Pelaku otomotif nasional dan mitra Jepang menyampaikan masukan soal perizinan, pembiayaan IKM, TKDN hingga kepastian investasi.
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.
Persib Bandung comeback dan menang 2-1 atas Persijap Jepara pada pekan ketiga Super League 2026/27 lewat gol Thom Haye dan Uilliam Barros.
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.