Stok Beras di Bulog Cukup untuk 10 Bulan Ke Depan

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Selasa, 04 Juni 2019 06:47 WIB
Stok Beras di Bulog Cukup untuk 10 Bulan Ke Depan

Petugas mengecek stok beras di kawasan pergudangan Bulog, Purwomartani, Kalasan, Jumat (21/12/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, JOGJA—Bulog Divre DIY menjamin stok kebutuhan pokok saat Lebaran hingga setelah Hari Raya Idulfitri masih mencukupi. Khusus untuk beras, komoditas tersebut cukup hingga 10 bulan ke depan. 

“Stok masih mencukupi mulai dari beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, dan daging beku,” ucap Kepala Bulog Divre DIY, Rini Andrida, Minggu (2/6).

Contohnya, kata dia, stok saat ini beras masih 35.000 ton, kemudian gula 1.300 ton, minyak goreng 19.914 liter, terigu 16.700 ton. Stok beras diprediksi masih bisa cukup hingga 10 bulan ke depan.

Rini mengungkapkan saat memasuki Ramadan, kebutuhan beras memang mengalami peningkatan. Jika bulan biasa kebutuhan ditaksir hanya 1.500 ton, saat Ramadan melonjak hingga dua kali lipat.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Bulog dan instansi terkait juga melakukan pemantauan. Terutama di pasar pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu Pasar Beringharjo, Pasar Demangan, dan Pasar Kranggan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam berbelanja. “Masyarakat kami imbau untuk belanjasesuai kebutuhan saja,” katanya. 

Posko Pantauan

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto mengatakan stok di pasaran untuk kebutuhan pokok juga masih mencukupi. Yanto juga mengatakan tidak ada kenaikan harga berarti. Hanya komoditi cabai yang mengalami kenaikan. “Cabai yang naik karena harga ditingkat petani sudah tinggi,” ucapnya.

Adapun untuk cabai teropong Rp60.000/kilogram (kg), kemudian cabai keriting Rp48.000-Rp50.000/kg, lalu rawit merah dikisaran Rp27.000-Rp30.000/kg.

Disperindag  sendiri juga akan mulai membuka posko Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) mulai Sabtu (1/6)–Minggu (9/6). Posko tersebut akan dimaksimalkan untuk memantau harga dan stok di pedagang dan distributor.

Selain itu, posko juga berfungsi menerima jika ada aduan masyarakat jika menemukan harga yang tidak wajar. Namun, tambahnya, asalkan harga tersebut tak jauh berbeda dengan harga di pasar dan melihat tolak ukur harga. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online