Advertisement

BI Percepat Implementasi PIN Kartu Kredit Wajib 6 Digit

Abdul Rahman
Senin, 07 Mei 2018 - 04:25 WIB
Nugroho Nurcahyo
BI Percepat Implementasi PIN Kartu Kredit Wajib 6 Digit Ilustrasi. - .Lifehacker

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Bank Indonesia berencana mempercepat implementasi kewajiban Personal Identification Number (PIN) enam digit pada kartu kredit.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, implementasi PIN tersebut awalnya sejalan dengan program Standar Nasional Teknologi Chip atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS).

Advertisement

Namun, karena maraknya kejahatan pencurian data yang menimpa sejumlah bank beberapa waktu lalu maka diputuskan rencana tersebut dipercepat. Dengan kewajiban menggunakan PIN tersebut maka transaksi menggunakan tanda tangan tidak boleh lagi.

"Kartu kredit akan dipercepat terkait PIN. Sebenarnya PIN 6 digit ikut [program] NSICCS, tapi karena kejadian skimming jadi dipercepat adalah jalan yang paling aman," katanya kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, akhir pekan lalu.

Onny belum dapat menyebutkan batas waktu percepatan tersebut karena masih dalam tahap koordinasi dengan bank. Namun, dia memastikan sudah cukup banyak bank yang siap dengan rencana ini.

Jika mengacu pada peraturan NSICCS, implementasi PIN 6 digit dan teknologi chip untuk kartu ATM dan debit paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2021. Sedangkan untuk tahun ini implementasinya minimal 30% dari total kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement