Advertisement
Pegawai Serabutan Juga Berhak Dapat THR

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menginginkan seluruh perusahaan dan jenis usaha yang memiliki pegawai dan karyawan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri sesuai aturan. Selain itu jenis usaha yang mempekerjakan tenaga tanpa kontrak juga turut diberikan THR sesuai kondisinya.
"Sesuai regulasi saja pemberian THR-nya, tidah usah macam-macam, kan sudah ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan, besaran dan waktunya," ungkap bupati Kulonprogo yang terpilih dua kali itu, Sabtu (2/6/2018).
Advertisement
Hasto menilai, pemilik perusahaan dan jajaran yang memberikan THR sesuai aturan juga turut membantu upaya pemerintah yang sedang berusaha mengecilkan jarak kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi di DIY. "Kan kesenjangan di DIY tinggi, sudahlah ikuti aturan THR sesuai Kementrian Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pegawai serabutan atau pegawai yang mempunyai beban kerja berlebih juga turut diperhitungkan THR dan besarannya. Hasto mencontohkan bagaimana beberapa pegawai yayasan yang sering bekerja rangkap tugas.
"Untuk yang bekerja bukan karyawan, biasanya rangkap kerja seperti di yayasan itu juga sebaiknya dipikirkan bagaimana baiknya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement