Advertisement
Pegawai Serabutan Juga Berhak Dapat THR
Ilustrasi uang rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menginginkan seluruh perusahaan dan jenis usaha yang memiliki pegawai dan karyawan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri sesuai aturan. Selain itu jenis usaha yang mempekerjakan tenaga tanpa kontrak juga turut diberikan THR sesuai kondisinya.
"Sesuai regulasi saja pemberian THR-nya, tidah usah macam-macam, kan sudah ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan, besaran dan waktunya," ungkap bupati Kulonprogo yang terpilih dua kali itu, Sabtu (2/6/2018).
Advertisement
Hasto menilai, pemilik perusahaan dan jajaran yang memberikan THR sesuai aturan juga turut membantu upaya pemerintah yang sedang berusaha mengecilkan jarak kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi di DIY. "Kan kesenjangan di DIY tinggi, sudahlah ikuti aturan THR sesuai Kementrian Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pegawai serabutan atau pegawai yang mempunyai beban kerja berlebih juga turut diperhitungkan THR dan besarannya. Hasto mencontohkan bagaimana beberapa pegawai yayasan yang sering bekerja rangkap tugas.
BACA JUGA
"Untuk yang bekerja bukan karyawan, biasanya rangkap kerja seperti di yayasan itu juga sebaiknya dipikirkan bagaimana baiknya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
- Hingga Q3 2025, Danamon Raih Laba Rp2,8 Triliun atau Tumbuh 21 Persen
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
- Disperindag Kesulitan Cegah Baju Impor Bekas Ilegal Masuk DIY
- Hyundai Siap Garap Proyek Mobil Nasional Indonesia Berbasis Listrik
- Pakar UMY Bilang Pelarangan Thrifting Butuh Masa Transisi
Advertisement
Advertisement




