Harga Mentimun Naik Dua Kali Lipat, Petani Wonogiri Untung Besar
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.
Abdul Rahman Karyawan melakukan aktivitas di salah satu perusahaan financial technology (Fintech), di Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembalikan 44 dokumen pendaftaran perusahaan teknologi informasi berbasis peer-to-peer (P2P) lending. Puluhan tekfin itu dinilai masih perlu melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan saat ini ada 27 perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) lending yang sedang mengantre untuk mendaftar sebagai penyelenggara di meja OJK.
Sebelumnya, OJK telah mengembalikan 44 dokumen perusahaan tekfin. Beberapa pertimbangannya, misalnya, ketidak lengkapan penjelasan profil pemilik saham, komisaris dan direksinya sebagai orang-orang yang menjalankan bisnisnya.
“Ada 44 dokumen yang kami kembalikan. Alasannya, pinjaman tekfin ini bukan hanya melibatkan dana masyarakat, tetapi juga melibatkan data pribadi sehingga kami sangat berhati-hati,” katanya seusai acara Fintech Fair 2018, Jumat (13/7).
Berdasarkan POJK No.77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, perusahaan P2P lending yang hendak mendaftar harus memiliki modal disetor senilai Rp1 miliar.
Badan usaha yang boleh mengajukan pendaftaran di OJK harus berbentuk perseroan terbatas atau koperasi. Sementara itu, batas kepemilikan pihak asing ditetapkan maksimal 85%. Setiap perusahaan dibatasi untuk memberikan pinjaman maksimal Rp2 miliar.
Berdasarkan catatan OJK, saat ini sudah ada 64 P2P lending yang sudah terdaftar di OJK dan satu perusahaan yang sudah mendapatkan izin. "Kami berharap [sosialisasi] tentang tekfin tidak berhenti di Jakarta, kalau bisa ke luar Pulau Jawa supaya masyarakat sadar bahwa selain ada lembaga pembiayaan konvensional, juga ada pendanaan daring sebagai alternatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Medan berat di Desa Watuduwur tak surutkan semangat Satgas TMMD Kodim 0708 Purworejo. Pembangunan jalan terus dikebut demi akses warga.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Program biodiesel B50 diproyeksikan menghemat devisa Rp170 triliun pada 2026, menciptakan 2,1 juta lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Konflik AS dan Iran meluas ke Suriah dan Bahrain. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 11% dalam sepekan di tengah meningkatnya tensi geopolitik.