Aturan Baru TikTok Shop Berlaku Setelah Masa Tenggang 3 Bulan
Platform TikTok Shop meluncurkan kebijakan baru pada Juni 2026. Aturan ini mewajibkan penjual ikut menanggung biaya logistik atas pengiriman gagal
Ilustrasi asuransi./orixinsurance.com
Harianjogja.com, JAKARTA–Berkat perjanjian kerja sama antara Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI), ke depan tidak ada lagi orang meninggal yang didaftarkan di perusahaan asuransi jiwa.
Ketua Bersama AAJI Maryoso menerangkan sebelumnya kasus orang meninggal yang didaftarkan asuransi kerap terjadi. Menurutnya, dengan adanya perjanjian kerja sama antara AAJI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) kasus tersebut akan berkurang.
Sebelumnya, AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri menyepakati kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP elektronik. Dengan kerja sama ini, pelaku usaha asuransi dan AAJI dapat memverifikasi data nasabah asuransi dan identitas calon agen pemasaran perusahaan berlisensi. Big data yang dimiliki dukcapil akan memudahkan mobilitas pemantauan data secara cepat oleh perusahaan asuransi.
“Dengan kerja sama ini kita bisa meminimalkan risiko, meningkatkan profit, dan yang jelas tidak ada zombi yang mendaftar lagi,” kata Maryoso di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menerangkan saat ini terdapat 1.127 lembaga yang menggunakan data kependudukan Dukcapil. Dia meyakini angka ini akan terus bertambah mengingat pentingnya single indentity.
Zudan menambahkan kerja sama ini mempermudah nasabah dalam hal pengumpulan berkas untuk mendaftar asuransi, karena hanya cukup menggunakan NIK e-ktp.
Bagi pihak asuransi, semua data yang dibutuhkan sudah muncul hanya dengan memasukan NIK e-KTP, termasuk status nasabah masih hidup atau sudah meninggal.
“Saya berharap dengan ini risk bisa ditekan seminimal mungkin. tidak ada lagi orang yang sudah mati diminta asuransi,” imbuhnya.
Meski proses pendaftaran asuransi semakin mudah, Zudan meminta perusahaan asuransi hanya melayani nasabah yang mendaftar menggunakan e-KTP. Alasannya, data kependudukan Dukcapil hanya mencakup warga yang telah memiliki e-KTP. Bagi Dukcapil kerja sama ini akan memudahkan pemerintah dalam mendata pertumbuhan penetrasi keuangan di industri keuangan nonbank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Platform TikTok Shop meluncurkan kebijakan baru pada Juni 2026. Aturan ini mewajibkan penjual ikut menanggung biaya logistik atas pengiriman gagal
Biaya bagasi pesawat terus naik. Simak cara hemat menghindari biaya tambahan agar perjalanan tetap nyaman dan ramah di kantong.
Mencampur Bio Solar B50 dengan Dexlite berpotensi merusak injektor dan sistem bahan bakar diesel. Simak risiko dan penjelasan para ahli.
Film Cinta Lama Babak Kedua #CLBK tayang mulai 2 Juli 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah cinta lama yang mengancam pernikahan cucu.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Sony hentikan produksi game fisik PlayStation mulai Januari 2028. Semua game baru hanya digital. Era kaset dan cakram berakhir.