Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Ilustrasi pesawat Airasia lepas landas./Bisnis Indonesia-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejak sepekan lalu, AirAsia tak bisa dicari melalui situs penjualan tiket daring. Direktur Niaga AirAsia Rifai Taberi mencium adanya indikasi persaingan tidak sehat terkait menghilangnya AirAsia dari kanal agen perjalanan daring (OTA) beberapa hari terakhir. Ada indikasi menuju persaingan tidak sehat dan pelanggan yang menjadi korban.
Menurut Rifai, kejadian tersebut tidak terlepas dari perkembangan industri penerbangan beberapa bulan terakhir yang dinilai banyak kejadian yang luar biasa. Dia menjelaskan era perdagangan dengan keterbukaan informasi menuntut semua industri, bukan hanya maksapai, untuk melakukan penghematan biaya melalui inovasi teknologi dan yang pasti membuang biaya-biaya tidak perlu.
“Apa imbasnya? yang pasti harga untuk konsumen terjangkau, volume naik, ekosistem sehat. Inilah komitmen yang terus dijalankan AirAsia,” katanya, Minggu (17/2) dikutip dari Antara.
Bahkan, Ia menduga adanya kompetitor yang mencoba bermain kotor. “Apakah konsep ini tidak sejalan dengan kompetitor kami, jadi kami terus diberikan tekanan yang kuat? Well, that s business, some choose to play dirty (Inilah bisnis, sebagian ada yang memilih bermain kotor), katanya.
Rifai berharap iklim bisnis penerbangan bisa membaik dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Semoga iklim kompetisi yang tidak kondusif ini segera sembuh, jadi industri penerbangan bisa berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia so now everyone can fly!” katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk langsung mengakses situs resmi, yakni www.airasia.com ataupun mengunduh aplikasi mobile agar rencana perjalanan tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.