Advertisement
WNA Ingin Beli Properti di Indonesia? Syarat Ini Harus Dipenuhi!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Orang asing yang membeli prorperti di Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Dikutip dalam riset Rumah.com, Rabu (25/3/2019), pemilikan hunian oleh WNA sudah diatur dalam Peratuan Pemerintah RI No. 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.
Advertisement
Dalam Peraturan tersebut, disebutkan bahwa warga asing diberikan hak pakai untuk rumah pembelian pertama dan hak milik untuk satuan rumah susun (Sarusun) yang merupakan unit baru. Dalam aturan tersebut, disebutkan pula jangka waktu penggunaan hak pakai bagi orang asing sampai dengan 80 tahun (30+20+30) selama masih memiliki izin tinggal.
Selanjutnya, merujuk pada Permenkumham No. 23/2016 Pasal 1 ayat 1, syarat pembelian rumah bagi warga asing di antaranya mencakup diharuskan berkedudukan di Indonesia, bukan merupakan WNI, dan memberikan manfaat seperti melakukan usaha, bekerja atau berinvestasi di Indonesia.
Di samping itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan perkawinan dengan orang asing dapat memiliki hak atas tanah yang sama dengan Warga Negara Indonesia lainnya.
Batasan Minimal Harga Rumah Susun untuk WNA
Batasan Minimal Harga Rumah Tapak untuk WNA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement