Advertisement

Bamsoet: Pakai Cashless, Indonesia Bisa Berhemat Besar

Newswire
Rabu, 27 Maret 2019 - 00:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bamsoet: Pakai Cashless, Indonesia Bisa Berhemat Besar Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Metode pembayaran non-tunai atau "cashless" bisa menghemat biaya pembuatan uang kartal atau kertas yang cukup membebani anggaran negara. Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo. 

"Kalau kita bisa menggunakan transaksi non-tunai atau cashless, terjadi penghematan bagi Indonesia cukup besar. Untuk membeli [mengimpor] kertas uang dari luar negeri, di mana kita selama ini memesan dari Prancis atau Jerman, itu menghabiskan biaya triliunan rupiah," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/3/2019). 

Advertisement

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan bahwa selain mengimpor kertas uang, negara juga membeli teknologi sistem pengaman uang dari luar negeri terkait pembuatan uang kertas.

"Jadi setiap lembar uang kertas yang saudara-saudara pegang, ada harga [pembuatannya], bahkan kadang harganya lebih mahal dari nilai mata uangnya namun dari sisi keamanan canggih," ujar Ketua DPR tersebut.

Menurut dia, kalau masyarakat mulai bergeser ke metode "cashless", pemerintah bisa menghemat pengeluaran biaya untuk membuat uang kertas.

Selain itu, Ketua DPR itu juga mengatakan, ingin mewujudkan metode cashless, di mana masyarakat hanya dengan menggunakan satu kartu bisa melakukan transaksi apapun.

"Saat ini kita sedang ingin mewujudkan transaksi non-tunai, sebagaimana yang sudah didahului oleh beberapa negara, nanti kita cukup punya satu kartu dan kita bisa bertransaksi apa saja," kata Bambang.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin transaksi online yang terjadi di Indonesia dikenai pajak demi menambah penerimaan negara.

Menurutnya, Indonesia telah membiarkan triliunan rupiah dari transaksi-transaksi online, sebagian besar dibawa ke luar negeri tanpa negara bisa menarik pajaknya.

Dia juga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi perhatian DPR untuk membuat regulasi yang lebih terukur untuk menarik pajak dari berbagai transaksi online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2023

Bantul
| Rabu, 06 Desember 2023, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement