Advertisement
Inacoin Tawarkan Investasi Modern
Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Inacoin Bisnis Club (IBC), bisnis Cripto Asset Digital Inacoin memperkenalkan investasi bisnis milenial aset digital kepada masyarakat Jogja, di Hotel Dafam Rohan, Rabu (1/5).
Top Leader Inacoin Yogyakarta, Nur Cahyo, mengatakan investasi ini mengikuti perkembangan digital saat ini. Member dari Inacoin sendiri dikatakan terus bertambah jumlahnya. “Konsep investasi sama dengan bitcoin. Membeli koin dan harga akan naik, dulu hanya puluhan ribu, sekarang sudah naik jadi peluang investasi yang baik. Untuk pendaftar awal saat ini minimal 10, per koin Rp550.000. Kedepan target perkoin Rp15 juta,” ucapnya.
Advertisement
Ia mengungkapkan dengan investasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan, dan mempermudah atau dapat digunakan dalam berbagai transaksi sehari-hari.
Stakeholder Inacoin, sekaligus motivator, Yoyok Suharto mengungkapkan kegiatan ini untuk menyampaikan masyarakat agar melek teknologi. “Ini zaman milenial sudah ada pengembangan aset digital sehingga kita tidak perlu repot, kita bisa tanamkan di Inacoin disitu aman. Perkembangan harga selalu naik,” ucapnya.
BACA JUGA
Ia mengatakan keuntungan penambahan nilai keuangan. Contohnya Juni 2018 harga Inacoin Rp15.000 per koin pada saat ini sudah Rp550.000 per koin. Diharapkan ke depan menjadi Rp15 juta. “Untuk di Jogja semakin meningkat member-nya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp85 Ribu per Kg
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
Advertisement
Advertisement








