Advertisement
Harus Swasta, Pengelolaan Pelabuhan Patimban Tertutup untuk BUP Pelat Merah
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Pengelolaan Pelabuhan Patimban dinyatakan tertutup bagi semua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berstatus pelat merah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan sudah menetapkan bahwa operator pelabuhan baru ini harusnya swasta.
Advertisement
"Ya, [pelabuhan ini] khusus swasta saja," kata Budi Karya kepada Bisnis, Jumat (05/07/2019).
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya melarang Pelindo II untuk ikut dalam lelang operator, tetapi sekaligus menutup pintu bagi Pelindo I, II dan IV jika berminat masuk.
Pemerintah mencatat ada lebih dari 10 operator atau pemegang izin usaha pelabuhan, baik dari Jepang dan Indonesia, yang berminat masuk ke Patimban. Dalam prosesnya nanti, pemerintah akan memilih berdasarkan pengalaman.
Budi Karya mengungkapkan pihaknya akan memulai proses lelang pada September hingga Oktober tahun ini. Menurutnya, pemerintah akan memberikan konsesi Pelabuhan Patimban selama 20-30 tahun kepada pemenang tender nanti.
Konsesi yang diberikan ini jauh lebih rendah dari konsesi pelabuhan-pelabuhan besar milik Pelindo lainnya yang umumnya mencapai 50-70 tahun.
Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan—dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah seperti Otoritas Pelabuhan, KSOP, UPP—kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
- Dampak Perang Iran Vs Israel, Harga Gandum dan Kedelai Terancam Naik
Advertisement
Advertisement