Advertisement
Harus Swasta, Pengelolaan Pelabuhan Patimban Tertutup untuk BUP Pelat Merah
Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Pengelolaan Pelabuhan Patimban dinyatakan tertutup bagi semua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berstatus pelat merah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan sudah menetapkan bahwa operator pelabuhan baru ini harusnya swasta.
Advertisement
"Ya, [pelabuhan ini] khusus swasta saja," kata Budi Karya kepada Bisnis, Jumat (05/07/2019).
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya melarang Pelindo II untuk ikut dalam lelang operator, tetapi sekaligus menutup pintu bagi Pelindo I, II dan IV jika berminat masuk.
BACA JUGA
Pemerintah mencatat ada lebih dari 10 operator atau pemegang izin usaha pelabuhan, baik dari Jepang dan Indonesia, yang berminat masuk ke Patimban. Dalam prosesnya nanti, pemerintah akan memilih berdasarkan pengalaman.
Budi Karya mengungkapkan pihaknya akan memulai proses lelang pada September hingga Oktober tahun ini. Menurutnya, pemerintah akan memberikan konsesi Pelabuhan Patimban selama 20-30 tahun kepada pemenang tender nanti.
Konsesi yang diberikan ini jauh lebih rendah dari konsesi pelabuhan-pelabuhan besar milik Pelindo lainnya yang umumnya mencapai 50-70 tahun.
Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan—dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah seperti Otoritas Pelabuhan, KSOP, UPP—kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Aturan Usia Medsos Dinilai Tak Efektif Tanpa Peran Orang Tua
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota
Advertisement
Advertisement




