Advertisement
Harga Tiket Pesawat Turun 50% dari Tarif Batas Atas: Ini Perinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana menetapkan penurunan harga tiket penerbangan maskapai layanan minimum (no frills) sebesar 50% dari tarif batas atas yang diterapkan pada 208 penerbangan domestik khusus pesawat bermesin jet.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada semua rute maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC) yang dilayani pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Adapun, alokasi kursi sebanyak 30% dari total kapasitas pesawat yang digunakan untuk rute tersebut.
Advertisement
“Perinciannya, Citilink sebanyak 62 flight per hari dengan 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat,” kata Susiwijono, Senin (8/7/2019).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 11 Juli 2019. Nantinya, seluruh rute yang akan dipaparkan secara detail.
Sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan perangkat regulasi dan memberikan kesempatan bagi maskapai untuk menyesuaikan sistem penjualan. Dia menuturkan secara periodik akan dilakukan rapat evaluasi untuk mengawal kebijakan tersebut.
Fungsi pengawasan akan dilakukan secara bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pemangku kepentingan terkait juga turut memberikan pengawasan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak akan berubah kendati maskapai melakukan perubahan izin rute yang dilakukan setiap Maret dan Oktober setiap tahun. Adapun, maskapai bisa mengajukan atau mengubah ketersediaan waktu terbang sesuai kalender aktivitas International Air Transport Association Worldwide Scheduling Guideline (IATA WSG).
"Ini merupakan strategi untuk menyediakan penerbangan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dampak ekonominya ke mana-mana, ke inflasi, load factor, destinasi wisata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement