Advertisement
Harga Tiket Pesawat Turun 50% dari Tarif Batas Atas: Ini Perinciannya
Penumpang berjalan memasuki pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana menetapkan penurunan harga tiket penerbangan maskapai layanan minimum (no frills) sebesar 50% dari tarif batas atas yang diterapkan pada 208 penerbangan domestik khusus pesawat bermesin jet.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada semua rute maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC) yang dilayani pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Adapun, alokasi kursi sebanyak 30% dari total kapasitas pesawat yang digunakan untuk rute tersebut.
Advertisement
“Perinciannya, Citilink sebanyak 62 flight per hari dengan 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat,” kata Susiwijono, Senin (8/7/2019).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 11 Juli 2019. Nantinya, seluruh rute yang akan dipaparkan secara detail.
Sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan perangkat regulasi dan memberikan kesempatan bagi maskapai untuk menyesuaikan sistem penjualan. Dia menuturkan secara periodik akan dilakukan rapat evaluasi untuk mengawal kebijakan tersebut.
Fungsi pengawasan akan dilakukan secara bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pemangku kepentingan terkait juga turut memberikan pengawasan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak akan berubah kendati maskapai melakukan perubahan izin rute yang dilakukan setiap Maret dan Oktober setiap tahun. Adapun, maskapai bisa mengajukan atau mengubah ketersediaan waktu terbang sesuai kalender aktivitas International Air Transport Association Worldwide Scheduling Guideline (IATA WSG).
"Ini merupakan strategi untuk menyediakan penerbangan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dampak ekonominya ke mana-mana, ke inflasi, load factor, destinasi wisata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
Advertisement
Advertisement







