Advertisement
Harga Tiket Pesawat Turun 50% dari Tarif Batas Atas: Ini Perinciannya
Penumpang berjalan memasuki pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana menetapkan penurunan harga tiket penerbangan maskapai layanan minimum (no frills) sebesar 50% dari tarif batas atas yang diterapkan pada 208 penerbangan domestik khusus pesawat bermesin jet.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada semua rute maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC) yang dilayani pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Adapun, alokasi kursi sebanyak 30% dari total kapasitas pesawat yang digunakan untuk rute tersebut.
Advertisement
“Perinciannya, Citilink sebanyak 62 flight per hari dengan 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat,” kata Susiwijono, Senin (8/7/2019).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 11 Juli 2019. Nantinya, seluruh rute yang akan dipaparkan secara detail.
Sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan perangkat regulasi dan memberikan kesempatan bagi maskapai untuk menyesuaikan sistem penjualan. Dia menuturkan secara periodik akan dilakukan rapat evaluasi untuk mengawal kebijakan tersebut.
Fungsi pengawasan akan dilakukan secara bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pemangku kepentingan terkait juga turut memberikan pengawasan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak akan berubah kendati maskapai melakukan perubahan izin rute yang dilakukan setiap Maret dan Oktober setiap tahun. Adapun, maskapai bisa mengajukan atau mengubah ketersediaan waktu terbang sesuai kalender aktivitas International Air Transport Association Worldwide Scheduling Guideline (IATA WSG).
"Ini merupakan strategi untuk menyediakan penerbangan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dampak ekonominya ke mana-mana, ke inflasi, load factor, destinasi wisata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Advertisement
Efisiensi Anggaran, Ini Pesan Sultan HB X untuk ASN Bantul
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Poin Penting dari Peresmian Pabrik Listrik di Magelang
- Harga Kedelai Naik Perajin Tempe Dorong Produksi Kedelai Lokal
- Prabowo Gagas Pusat Avtur dari Sawit dan Jelantah
- Guru Besar UMY: Defisit APBN Melebar Kebijakan BBM Masuk Zona Risiko
- OJK DIY Soroti Kesenjangan Literasi dan Akses Keuangan Syariah
- Harga Minyak Dunia Turun, Dampak ke BBM dan APBN Terasa
- Harga Emas Hari Ini Anjlok, UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun
Advertisement
Advertisement







