Kemenhub Catat 302.561 Truk ODOL Masih Langgar Aturan di 2026
Kemenhub mencatat 302.561 kendaraan ODOL masih melanggar aturan hingga Juni 2026, pengawasan dilakukan di 89 UPPKB.
Penumpang berjalan memasuki pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2019)./Antara-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana menetapkan penurunan harga tiket penerbangan maskapai layanan minimum (no frills) sebesar 50% dari tarif batas atas yang diterapkan pada 208 penerbangan domestik khusus pesawat bermesin jet.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada semua rute maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC) yang dilayani pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Adapun, alokasi kursi sebanyak 30% dari total kapasitas pesawat yang digunakan untuk rute tersebut.
“Perinciannya, Citilink sebanyak 62 flight per hari dengan 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat,” kata Susiwijono, Senin (8/7/2019).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 11 Juli 2019. Nantinya, seluruh rute yang akan dipaparkan secara detail.
Sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan perangkat regulasi dan memberikan kesempatan bagi maskapai untuk menyesuaikan sistem penjualan. Dia menuturkan secara periodik akan dilakukan rapat evaluasi untuk mengawal kebijakan tersebut.
Fungsi pengawasan akan dilakukan secara bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pemangku kepentingan terkait juga turut memberikan pengawasan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak akan berubah kendati maskapai melakukan perubahan izin rute yang dilakukan setiap Maret dan Oktober setiap tahun. Adapun, maskapai bisa mengajukan atau mengubah ketersediaan waktu terbang sesuai kalender aktivitas International Air Transport Association Worldwide Scheduling Guideline (IATA WSG).
"Ini merupakan strategi untuk menyediakan penerbangan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat karena dampak ekonominya ke mana-mana, ke inflasi, load factor, destinasi wisata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenhub mencatat 302.561 kendaraan ODOL masih melanggar aturan hingga Juni 2026, pengawasan dilakukan di 89 UPPKB.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.