Gavin Lee Tahu Timnas Indonesia Lebih Kuat, Singapura Tak Gentar
Pelatih Singapura Gavin Lee menyadari Timnas Indonesia lebih kuat di FIFA ASEAN Cup 2026. Singapura siap menghadapi tantangan di GBK.
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Berencana mengajukan KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman lainnya? Sebaiknya cek dulu riwayat kredit Anda melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terkendala saat pengajuan.
Layanan yang dulu dikenal luas sebagai BI Checking ini bisa diakses secara gratis, baik secara langsung di kantor OJK maupun secara online melalui ponsel dan komputer.
Pengecekan SLIK menjadi penting, terutama bagi masyarakat yang berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, kartu kredit, maupun pinjaman lainnya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah riwayat pembayaran kreditnya tercatat lancar atau justru memiliki tunggakan yang berpotensi memengaruhi persetujuan pengajuan kredit baru.
Apa Itu BI Checking dan SLIK OJK?
BI Checking merupakan istilah lama yang merujuk pada layanan pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.
Melalui sistem tersebut, lembaga keuangan dapat melihat berbagai informasi terkait kewajiban kredit seorang nasabah, mulai dari identitas debitur, jumlah pinjaman, nilai pembiayaan, agunan, hingga riwayat pembayaran cicilan.
Seiring beralihnya fungsi pengawasan sektor jasa keuangan kepada OJK, SID kemudian dikembangkan menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sementara layanan yang digunakan masyarakat untuk melihat data kreditnya dikenal dengan nama iDeb atau Informasi Debitur.
Data yang tercatat dalam iDeb menjadi salah satu pertimbangan utama bagi bank dan perusahaan pembiayaan saat menilai kelayakan calon debitur.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara langsung, OJK menyediakan layanan di kantor pusat maupun kantor perwakilan daerah.
Dokumen yang perlu disiapkan berbeda sesuai status pemohon.
Untuk debitur perorangan Warga Negara Indonesia (WNI), cukup membawa KTP asli. Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) dapat menggunakan paspor asli.
Adapun untuk badan usaha, pemohon perlu membawa identitas badan usaha beserta identitas pengurus perusahaan.
Berikut langkah-langkahnya:
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara daring tanpa perlu datang ke kantor OJK.
Prosesnya dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Informasi yang tersedia dalam iDeb SLIK cukup lengkap dan mencerminkan riwayat kredit seseorang.
Beberapa data yang tercatat meliputi:
Informasi tersebut menjadi dasar penilaian bank maupun perusahaan pembiayaan dalam menentukan apakah seseorang layak menerima fasilitas kredit baru.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek data SLIK secara berkala. Langkah ini dapat membantu memastikan tidak ada kesalahan data, tunggakan yang belum terselesaikan, maupun catatan kredit yang berpotensi menghambat pengajuan pinjaman di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih Singapura Gavin Lee menyadari Timnas Indonesia lebih kuat di FIFA ASEAN Cup 2026. Singapura siap menghadapi tantangan di GBK.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.