Advertisement
Per 1 September 2019, KAI Terapkan Aturan Tarif Reduksi Baru
Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta, Jogja, Senin (17/6)./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan) kini harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.
Advertisement
Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. “Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," kata dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (29/7).
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
BACA JUGA
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor handphone/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi. "Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata dia.
Daftar Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan Registrasi
Penumpang Lanjut Usia
-Mendaftarkan Kartu Identitas
-Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
-Besaran Reduksi 20% (semua kelas setiap hari)
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
-Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
-Besaran Reduksi (semua kelas setiap hari):
Jumat-Senin: 30%
Selasa-Kamis: 50%
Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
-Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan TNI
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
-Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan Polri
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Wartawan
-Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
-Besaran Reduksi:
Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari)
Sumber: PT KAI Daop 6
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kendalikan Harga dan Inflasi, Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan
- Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
- Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
- Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement




