Advertisement
Per 1 September 2019, KAI Terapkan Aturan Tarif Reduksi Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan) kini harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.
Advertisement
Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. “Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," kata dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (29/7).
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor handphone/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi. "Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata dia.
Daftar Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan Registrasi
Penumpang Lanjut Usia
-Mendaftarkan Kartu Identitas
-Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
-Besaran Reduksi 20% (semua kelas setiap hari)
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
-Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
-Besaran Reduksi (semua kelas setiap hari):
Jumat-Senin: 30%
Selasa-Kamis: 50%
Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
-Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan TNI
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
-Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan Polri
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Wartawan
-Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
-Besaran Reduksi:
Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari)
Sumber: PT KAI Daop 6
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement