Advertisement

Juni, Hunian Hotel di DIY Tertinggi di Indonesia

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Minggu, 04 Agustus 2019 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Juni, Hunian Hotel di DIY Tertinggi di Indonesia Ilustrasi kamar hotel - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- DIY mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) tertinggi di Indonesia selama Juni, yakni sebesar 64,31%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto menyatakan selain DIY, Provinsi Sulawesi Utara juga mencatatkan TPK tinggi pada Juni 2019 sebesar 60,48%, disusul Provinsi Bali sebesar 60,37%.

Advertisement

BPS mencatat kenaikan di DIY sebesar 29,62 poin. Diikuti Provinsi Sumatera Barat sebesar 20,15 poin, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 0,86 poin. 

Adapun TPK terendah tercatat di Provinsi Maluku sebesar 30,19%. Terkait penurunan TPK hotel klasifikasi bintang terjadi di tujuh provinsi. Penurunan terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 1,69 poin.

Secara umum TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2019 mencapai rata-rata 52,27% atau naik 0,23 poin dibandingkan TPK Juni 2018 yang sebesar 52,04% 

Demikian pula jika dibandingkan TPK Mei 2019, yang tercatat 43,53% maka TPK Juni 2019 mengalami kenaikan 8,74 poin.

Kenaikan TPK klasifikasi bintang tertinggi juga masih terjadi di DIY sebesar 14,25 poin. Disusul Provinsi Aceh sebesar 11,60 poin, dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 9,85 poin. 

Kenaikan TPK klasifikasi bintang terendah terjadi di Papua Barat sebesar 0,03 poin. Penurunan TPK klasifikasi bintang terjadi di Provinsi Bali sebesar 9,95 poin. Penurunan terkecil untuk TPK klasifikasi bintang terjadi di Banten dan Gorontalo sebesar 0,09 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement