Advertisement
Polemik BPJS Kesehatan, Dokter Paling Dirugikan
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dokter menjadi pihak yang paling dirugikan akibat polemik defisit BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) dr. Agung Sapta Adi SpAn.
Selain harus pasrah dengan upah yang rendah dan terlambat dibayarkan akibat ketidakmampuan rumah sakit, dokter juga harus mengorbankan profesionalismenya akibat peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Advertisement
"Peraturan tersebut membuat semuanya menjadi serba terbatas dan adanya keterbatasan ini membuat kami harus akal-akalan agar pasien bisa selamat,” katanya di Jakarta, Kamis (12/09/2019).
Agung menjelaskan, contoh akal-akalan yang dilakukan dokter kepada pasien BPJS Kesehatan adalah pemberian diagnosis tambahan dari seharusnya agar pasien tersebut dapat memperoleh lebih banyak ruang untuk tetap dibiayai oleh BPJS. Hal tersebut terpaksa membuat dokter berada di posisi yang serba salah karena harus memikirkan keselamatan pasien dan aturan BPJS Kesehatan yang membatasi tindakan medis atau pemberian obat.
BACA JUGA
"Pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan maupun biaya yang ditanggung BPJS tergolong kecil atau tidak sebanding dengan penyakit yang dihadapi," tegasnya.
Oleh karena itu, Agung meminta agar pemerintah tak hanya sibuk dengan kenaikan besaran iuran program JKN-BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada masyarakat. Dia berharap pemerintah terlebih dahulu memperbaiki tata kelola program tersebut yang dinilainya keliru lantaran terus menerus mengorbankan rumah sakit beserta tenaga medis di dalamnya.
"Pemerintah ini [mengelola BPJS Kesehatan] seperti bandar yang tak mau rugi," ujarnya.
Agung menambahkan, kenaikan iuran program JKN-BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada tahun depan tak ubahnya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga komitmen politik semata. Kenaikan iuran dinilai hanya sebatas upaya mempertahankan program JKN-BPJS Kesehatan tanpa menyelesaikan akar masalahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








