BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara di Awal 2026
BRI mencatat setoran Rp19,1 triliun ke negara pada awal 2026. Kontribusi pajak terbesar di industri keuangan ini dorong pembangunan nasional.
Harianjogja.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto diserang menggunakan kunai, belati yang digunakan para ninja. Benda tajam ini banyak dibicarakan oleh warganet setelah serangan tersebut.
Wiranto ditusuk dengan kunai saat berada di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Kunai bukan hanya diperbincangkan di media sosial, namun, warganet juga mencari senjata tersebut di situs layanan jual-beli dalam jaringan (online).
Kunai yang populer digunakan dalam serial animasi Naruto itu bisa dengan mudah ditemukan di perusahaan e-commerce.
Beberapa di antaranya merupakan mainan atau aksesoris yang terbuat dari plastik dengan harga beragam, mulai dari Rp50.000 hingga di atas Rp200.000.
Sejumlah pedagang di marketplace menjual kunai yang terbuat dari besi stainless, tapi tidak tajam. Terdapat juga pedagang yang menjual kunai stainless tajam, dengan deskripsi "untuk latihan ninjutsu atau koleksi".
Tokopedia di laman syarat dan ketentuan dengan jelas melarang penjualan senjata, termasuk senjata api, senapan angin, maupun senjata tajam.
"Aturan penggunaan platform Tokopedia melarang penjualan senjata tajam seperti kunai atau samurai," kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak dalam pesan singkat kepada Antara, Jumat malam (11/10/2019), seperti dilaporkan Antara.
Jika penjual melanggar kebijakan tersebut, Tokopedia dapat menutup sementara maupun permanen toko mitranya.
"Kami terus menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia -- seperti senjata tajam, baik kunai, samurai, dan sebagainya -- sesuai prosedur," kata Nuraini.
Sementara, situs dagang online Bukalapak juga dengan jelas menuliskan larangan menjual senjata tajam di laman Aturan Penggunaan.
"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.
Bukalapak, selain narkotika dan kosmetik ilegal, juga melarang penjualan senjata api, dan senjata tajam.
"Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya," tulis Bukalapak.
Pengguna dapat melapor jika menemukan barang-barang terlarang di platform tersebut.
"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRI mencatat setoran Rp19,1 triliun ke negara pada awal 2026. Kontribusi pajak terbesar di industri keuangan ini dorong pembangunan nasional.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Perguruan tinggi harus ditopang tata kelola, budaya akademik, dan integritas, bukan sekadar biaya kuliah.
Pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistem, termasuk rekening penampung dan penegakan hukum.
Kemkomdigi telah memutus akses 3,7 juta situs dan konten judi online sejak Oktober 2024. Sebanyak 32.500 rekening juga ditutup.