Advertisement
DIY Identifikasi 20.981 Debitur Terdampak Corona
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman/ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Perbankan di DIY mulai mengidentifikasi debitur yang terdampak Covid-19. Data yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY per Kamis (16/4), sudah ada 20.981 debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Kepala OJK DIY Parjiman menyebutkan identifikasi ini terkait pelaksanaan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Identifikasi dilakukan terus-menurus seiring dengan perkembangan Covid-19. Jumlah debitur yang terdampak pun bisa terus bertambah. "Jadi, untuk perbankan di DIY berdasarkan identifikasi ada sekitar 20.981 debitur UMKM dengan fasilitas Rp2.580,07 miliad yang terdampak Covid-19," kata dia, Kamis (16/4).
Advertisement
Parjiman menyebutkan dari jumlah tersebut telah dilakukan restrukturisasi sebanyak 269 debitur dengan jumlah fasilitas Rp76,03 miliar. Sementara, beberapa debitur lain sedang proses mengajukan dan proses analisa oleh bank. "Yang direstrukturisasi bertambah terus. Ini rekan-rekan perbankan dan perusahaan pembiayaan masih proses terus. Debitur yang terdampak itu hasil identifikasi rekan perbankan kemungkinan bisa tambah tergantung situasi dan lamanya penyebaran Covid-19 ini," kata dia.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda DIY Ni Made Dwipanti mengungkapkan langkah relaksasi di lembaga keuangan diharapkan mampu menjadi solusi bagi debitur yang benar-benar terdampak. "Tetapi, harus jeli juga penerapannya agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang aji mumpung. Kalau memang tidak terdampak ya jangan ikut-ikutan. Biar programnya tepat sasaran," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
Advertisement
Advertisement







