Advertisement
Meski New Normal, REI DIY: Kami Masih Tertekan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengembang perumahan di DIY menilai bisnis hunian dalam kondisi tertekan selama masa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama tiga bulan.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) DIY, Rama Adyaksa Pradipta mengatakan pengembang dalam kondisi tertekan saat ini. “Sudah ada yang merumahkan pekerja bagian konstruksi. PHK setahu saya belum ada, dan berkomitmen untuk tidak melakukan,” ucap Rama, Senin (1/6/2020).
Advertisement
Rama mengungkapkan kondisi pasar properti saat ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama sangat berbeda. Terjadi penurunan sekitar 50%, dampaknya sangat luar biasa, dan semua berusaha bertahan dimasa sulit seperti saat ini. “Sampai setelah lebaran juga belum ada peningkatan,” katanya.
Sementara itu dengan adanya rencana pemerintah new normal sebenarnya menurut dia bisa jadi peluang, meski tetap saja tidak besar. Akan tetapi setidaknya bisa meningkatkan prospek atau calon pembeli, meski keputusan pembelian belum tentu saat ini. Menurutnya untuk pembelian tetap tergantung pada upaya penyelesaian masalah Covid-19.
BACA JUGA
Ada sejumlah hal yang diharapkan para pengembang yang terdampak Covid-19 ini, dan baru restrukturisasi kredit bagi developer (pengembang) yang sudah ada tindak lanjut. Sementara harapan lain juga ditunggu pengembang realisasinya, seperti penghapusan atau pengurangan bunga bagi developer.
Lalu relaksasi perpajakan, khususnya penghapusan PPh 21 dan penurunan PPh Final dari 2,5% menjadi 1%, kemudian stimulus perpajakan daerah pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 2,5% , menunda kenaikan PBB, menghapus denda, dan memperluas cakupan profesi yang bisa difasilitasi KPR, termasuk wiraswasta dan pekerja sektor nonformal serta, menurunkan bunga KPR menjadi single digit.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengaku menyambut baik wacana new normal, akan tetapi masih ada hambatan yang saat ini masih mengadang.
"Setelah hampir tiga bulan masa pandemi Covid-19, yang kemudian diikuti PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, Apersi menyambut baik langkah pemerintah menuju new normal," katanya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menuntut keseriusan dari semua pihak menjelang penerapan kenormalan baru khususnya untuk sektor properti. Hal ini dimaksudkan agar pengembang rumah subsidi untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa berjalan dengan optimal di masa new normal.
"Agar konsumen bisa cepat merealisasikan akad KPR [kredit pemilikan rumah], maka diperlukan keseriusan pembuat aturan, relaksasi dan percepatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Siswa SD Wonosari Tenggelam di Sungai Kamal Saat Kegiatan Pramuka
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Harga Perak Hari Ini Capai Rp27.632/Gram
- Hari Ini Batas Akhir Daftar Program Magang Nasional Kemnaker
- Trump Tambah Tarif, Kanada Kian Tertekan
- Brasil dan India Perkuat Kerja Sama Dagang
- 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun 2026
- CEO Danantara Ungkap Alasan Pergantian Direksi Garuda Indonesia
- Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 Entitas Usaha, Optimistis Untung
Advertisement
Advertisement