Advertisement
Meski New Normal, REI DIY: Kami Masih Tertekan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengembang perumahan di DIY menilai bisnis hunian dalam kondisi tertekan selama masa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama tiga bulan.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) DIY, Rama Adyaksa Pradipta mengatakan pengembang dalam kondisi tertekan saat ini. “Sudah ada yang merumahkan pekerja bagian konstruksi. PHK setahu saya belum ada, dan berkomitmen untuk tidak melakukan,” ucap Rama, Senin (1/6/2020).
Advertisement
Rama mengungkapkan kondisi pasar properti saat ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama sangat berbeda. Terjadi penurunan sekitar 50%, dampaknya sangat luar biasa, dan semua berusaha bertahan dimasa sulit seperti saat ini. “Sampai setelah lebaran juga belum ada peningkatan,” katanya.
Sementara itu dengan adanya rencana pemerintah new normal sebenarnya menurut dia bisa jadi peluang, meski tetap saja tidak besar. Akan tetapi setidaknya bisa meningkatkan prospek atau calon pembeli, meski keputusan pembelian belum tentu saat ini. Menurutnya untuk pembelian tetap tergantung pada upaya penyelesaian masalah Covid-19.
Ada sejumlah hal yang diharapkan para pengembang yang terdampak Covid-19 ini, dan baru restrukturisasi kredit bagi developer (pengembang) yang sudah ada tindak lanjut. Sementara harapan lain juga ditunggu pengembang realisasinya, seperti penghapusan atau pengurangan bunga bagi developer.
Lalu relaksasi perpajakan, khususnya penghapusan PPh 21 dan penurunan PPh Final dari 2,5% menjadi 1%, kemudian stimulus perpajakan daerah pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 2,5% , menunda kenaikan PBB, menghapus denda, dan memperluas cakupan profesi yang bisa difasilitasi KPR, termasuk wiraswasta dan pekerja sektor nonformal serta, menurunkan bunga KPR menjadi single digit.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengaku menyambut baik wacana new normal, akan tetapi masih ada hambatan yang saat ini masih mengadang.
"Setelah hampir tiga bulan masa pandemi Covid-19, yang kemudian diikuti PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, Apersi menyambut baik langkah pemerintah menuju new normal," katanya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menuntut keseriusan dari semua pihak menjelang penerapan kenormalan baru khususnya untuk sektor properti. Hal ini dimaksudkan agar pengembang rumah subsidi untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa berjalan dengan optimal di masa new normal.
"Agar konsumen bisa cepat merealisasikan akad KPR [kredit pemilikan rumah], maka diperlukan keseriusan pembuat aturan, relaksasi dan percepatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement