Advertisement
Hati-Hati! Muncul Ratusan Akun Medsos Pialang Berjangka Tak Berizin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengambil langkah tegas dengan memblokir akun media sosial dan domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada Mei 2020.
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan, pemblokiran dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu dilakukan setelah masih maraknya akun media sosial dan domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka.
Advertisement
Akun media sosial yang diblokir tersebut terdiri dari 112 halaman Facebook dan 73 akun Instagram, sementara domain situs entitas sebanyak 45. Sehingga sejak Januari–Mei 2020, Bappebti sudah memblokir 262 domain situs entitas, 112 halaman facebook, dan 73 akun Instagram.
"Pemblokiran ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat," jelas Tjahya dalam siaran persnya, Jumat (20/6/2020).
Selain itu, lanjut Tjahya, saat ini Bappebti sedang memantau, mengawasi, dan menganalisis beberapa kanal YouTube yang nantinya akan diblokir.
“Bappebti akan terus mengamati dan mengawasi kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Pemerintah tidak ingin masyarakat dirugikan oleh kegiatan penghimpunan dana di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dari Bappebti. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih jeli, teliti, dan hati- hati dalam memilih jenis investasi agar tidak menyesal di kemudian hari,” katanya.
Tjahya menegaskan, untuk mempersempit ruang gerak entitas ilegal tersebut, Bappebti juga akan memblokir media yang digunakan untuk menawarkan iklan dan promosi kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal.
“Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalkan kegiatan ilegal tersebut di tengah masyarakat. Selain itu, pihak Facebook dan Instagram diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan penangguhan (suspend) halaman atau akun entitas ilegal yang diminta Bappebti untuk diblokir melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika,” terang Tjahya
Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menyatakan, pemblokiran halaman atau akun media sosial, dan domain situs entitas tidak berizin bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Saat mendapat penawaran melalui media sosial maupun media lainnya, masyarakat akan mengakses domain situs entitas dari yang menawarkan tersebut untuk mendaftar menjadi calon nasabah.
“Apabila domain situs utama tersebut tidak dapat diakses atau diblokir, hendaknya masyarakat dapat menyadari bahwa domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan di Indonesia, sehingga diblokir oleh pemerintah,” ujar M. Syist.
Syist menegaskan kembali, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPK Temukan 6 Laporan OJK Bermasalah, Ini Rinciannya
- Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
- OJK Gelar Sensus Literasi dan Inklusi Keuangan Kerjasama dengan BPS
- PLN Jawa Tengah dan DIY Kembali Sabet Penghargaan ICA dan ISDA Award 2023
- Tingkatkan Edukasi di Kampung Madu, PLN UID Jawa Tengah dan DIY Salurkan Bantuan untuk Pengembangan Masyarakat Kedungpoh Lor
- The Magic Of Wonder, Selebrasi Akhir Tahun Yogyakarta Marriott Hotel
- Ekspor Impor DIY Kompak Meningkat pada Oktober 2023
Advertisement
Advertisement