Advertisement
Lion Air Pastikan Harga Tiket Pesawat Sesuai Aturan, Ini Dia Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lion Air Group memastikan harga tiket pesawat terbang yang mereka jual tidak melebihi ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Hal itu mengacu pada Kepmenhub No.106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan dalam penentuan harga jual tiket pesawat udara kelas ekonomi dalam negeri, Lion Air Group tidak pernah bekerja sama dan menentukan dengan pihak lain di luar perusahaan. “Formulasi penghitungan yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai,” kata Danang, melalui siaran pers, Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Lion Air Group, kata dia, telah menghitung dan memberlakukan harga jual tiket secara bijak, penerapan berdasarkan kategori layanan yang diberikan sebagaimana Permenhub No.20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Soal harga jual tiket pesawat udara saat ini merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga jual tiket pesawat.
Komponen harga jual tiket pesawat udara sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung (nonstop) terdiri dari, pertama, tarif angkutan udara atau fluktuasi dalam koridor tarif batas atas dan tarif batas bawah; kedua, pajak (government tax) 10% dari tarif angkutan udara; ketiga, iuran wajib asuransi atau Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR). “Keempat, passenger service charge [PSC)] atau airport tax, besarannya berbeda-beda sesuai aturan yang diterapkan bandara di masing-masing kota,” ujarnya.
Rute Pesawat Propeller
Aek Godang (AEG) – Kualanamu (KNO)
TBA: Rp 862.000
TBB: Rp 302.000
Alor (ARD) – Kupang (KOE)
TBA: Rp 802.000
TBB: Rp 281.000
Ambon (AMQ) – Langgur (LUV)
TBA: Rp 1.743.000
TBB: Rp 610.000
Bima (BMU) – Lombok Praya (LOP)
TBA: Rp 888.000
TBB: Rp 311.000
Rute Pesawat Jet
Balikpapan (BPN) – Jakarta Soekarno-Hatta (CGK)
TBA: Rp 1.614.000
TBB: Rp 565.000
Banjarmasin (BDJ) – Yogyakarta Kulonprogo (YIA)
TBA: Rp 1.255.000
TBB: Rp 439.000
Denpasar (DPS) – Surabaya (SUB)
TBA: Rp 638.000
TBB: Rp 223.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
- Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penerapan Pajak UMKM di Shopee, Tokopedia Cs
Advertisement
Advertisement