Advertisement
Erick Thohir & Sri Mulyani Jadi Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi terus digodok untuk masuk dalam RUU Cipta Kerja. Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Anggota Perumus LPI sekaligus Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea menjelaskan, jika rancangan LPI disetujui untuk masuk dalam UU Cipta Kerja, lembaga ini akan membutuhkan modal dan aset.
Advertisement
Sumber modal dan aset yang dimaksud akan berasal dari dua kementerian, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Robertus mengatakan, jumlah modal dan aset untuk pengelolaan dana abadi alias sovereign wealth fund ini (SWF) cukup besar.
Untuk itu, dalam pelaksanaannya secara harian LPI akan dijalankan oleh dewan direksi. Namun, sekaligus dikawal oleh dewan pengawas yang termasuk di dalamnya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.
“Dikontrol secara ketat oleh badan pengawas. Badan pengawasnya itu Menkeu dan Menteri BUMN. Dia langsung masuk ke dalam kenapa? Karena memang jumlah aset yang akan dikelola itu cukup signifikan, cukup besar nilainya,” tuturnya dalam rapat DIM RUU Cipta Kerja bersama Badan Legislatif DPR, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut, Robertus mengatakan badan pengawas nantinya akan membuat komite-komite untuk perpanjangan tangan dalam hal pengawasan LPI, antara lain komite audit, komite remunerasi, dan komite manajemen risiko.
“Ini untuk memastikan pengelolaan aset LPI baik yang dilakukan LPI sendiri maupun yang dikerjasamakan dengan pihak lainnya benar-benar dilakukan dengan tata acara atau governance yang baik dan yang terukur,” tambah Robertus.
Adapun, selain badan pengawas, Robertus menyebut LPI juga akan didampingi oleh dewan penasihat yang berasal dari kalangan profesional, yang bertugas memberikan masukan ke direksi berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tata cara pengelolaan yang terbaik sesuai standar internasional.
Untuk diketahui, SWF merupakan lembaga atau badan milik negara yang bertugas mengelola dana publik dan menempatkannya ke beragam instrumen investasi. Sumber dana bisa berasal dari cadangan devisa, surplus perdagangan, surplus anggaran, maupun penerimaan negara dari sumber daya alam.
Berapa SWF terkemuka di dunia antara lain Norway Government Pension Fund Global (Norwegia), China Investment Corporation (China), dan Government Investment Center (Singapura). Indonesia, pernah merintis pembentukan SWF, yaitu Pusat Investasi Pemerintah pada 2007. Lembaga ini dibubarkan pada 2015 karena kinerjanya tidak sesuai harapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
- Dampak Perang Iran Vs Israel, Harga Gandum dan Kedelai Terancam Naik
Advertisement
Advertisement