Advertisement

Masih Ada Kuota Rp30 Triliun, Cek Syarat Dapatkan KUR

Azizah Nur Alfi
Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:17 WIB
Sunartono
Masih Ada Kuota Rp30 Triliun, Cek Syarat Dapatkan KUR Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR). - Antara/R. Rekotomo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pada tahun 2020, total plafon kredit usaha rakyat (KUR) ditingkatkan menjadi Rp190 triliun. Hingga penghujung tahun belum seluruh plafon terserap dengan maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, per 23 November 2020, kinerja penyaluran KUR telah menjangkau sekitar 5 juta debitur dengan nilai Rp159,92 triliun.

Advertisement

Dengan kata lain, pembiayaan KUR telah mencapai 84 persen dari target penyaluran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, saat ini masih ada kuota KUR sebanyak Rp30,08 triliun.

BACA JUGA : BPD DIY Tawarkan KUR dengan Bunga 0%, Ini Dia Syaratnya

Mekanisme penyaluran KUR dilakukan melalui sejumlah lembaga perbankan maupun lembaga penyalur lainnya. Bank BUMN menempati urutan teratas penyaluran KUR terbesar, di antaranya BRI sebanyak Rp109,31 triliun kepada 4,37 debitur.

Selanjutnya, Bank Mandiri sebanyak Rp19,95 triliun kepada 230.131 debitur, serta BNI sebanyak Rp18,11 triliun kepada 208.312 debitur. Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN tersebut.

BRI

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp25 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:

  • Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  • Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

2. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:

  • Mempunyai usaha produktif dan layak.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur:

  • Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
  • Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis.

BACA JUGA : Akhir Tahun, BRI dan BNI 'Ngebut' Salurkan Kredit Usaha

1. KUR Mikro
Jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Mikro maksimal Rp 25 juta.

2. KUR Kecil
Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Kecil di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

3. KUR TKI
Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Limit kredit KUR TKI maksimal Rp25 juta.

4. KUR Khusus
Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Khusus di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:

  • Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
  • Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
  • Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
  • Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.


5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

KUR Penempatan TKI: 

  • Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
  • Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
  • Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
  • Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

BNI


Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6% efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

1. Kriteria pemohon:
Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

2. Perizinan usaha:
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.

6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

7. NPWP : Tidak disyaratkan.

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ribuan Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Ikut Manasik

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement