RS JIH dan SJD Barcelona Gelar Forum Kesehatan Anak
umah Sakit (RS) JIH Yogyakarta berkolaborasi dengan SJD Barcelona Children's Hospital menggelar JIH Medical Elevation 2026 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selas
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 110 bank umum per November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,15% (MoM) menjadi Rp6.701 triliun dari Rp6.691 triliun pada bulan sebelumnya.
Total nilai simpanan ini naik hingga 10,91% dibanding periode yang sama tahun lalu (YoY) yaitu sebesar Rp 6.042 triliun. Adapun jumlah rekening simpanan pada bulan November 2020 ini tumbuh 14,24% secara YoY menjadi 344.544.394 rekening dibandingkan bulan November tahun lalu. Kemudian apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2020), jumlah rekening perbankan naik 4.337.427 atau 1,27% (MoM).
“Data bulan November 2020 menunjukkan terjadi peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 1,1% atau Rp10,49 triliun tetapi simpanan dengan tiering di atas Rp 5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,7% atau Rp22,96 triliun. Dari sini dapat disimpulkan bahwa penyebaran dana simpanan perbankan telah merata pada beberapa segmen khususnya nasabah yang memiliki saldo simpanan di bawah Rp5 miliar. Di pertengahan tahun 2020, akibat pandemi, masyarakat terutama nasabah dengan simpanan jumbo menahan spending-nya, baik untuk konsumsi bagi nasabah perorangan maupun untuk investasi bagi nasabah korporat," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS.
Menurutnya, pemerataan pola pertumbuhan simpanan tersebut adalah pertanda pulihnya konsumsi dan investasi masyarakat menjelang akhir tahun ini dan awal tahun depan seiring dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi pada awal tahun 2021.
"Dilihat dari pergerakan kategori BUKU, data posisi simpanan secara historis sejak tahun 2013 menunjukkan pola yang konsisten menjelang akhir tahun di bulan November dan Desember. Di kedua bulan ini, biasanya terjadi pergeseran simpanan secara sementara dari bank-bank BUKU 1 dan 2 ke bank-bank BUKU 3 dan 4, sebelum nanti pada bulan Januari di tahun berikutnya simpanan tersebut akan kembali ke bank-bank BUKU 1 dan 2," jelasnya. Berdasarkan pemantauan LPS terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari bulan Agustus hingga November 2020 baik pada Bank BUKU I hingga Bank BUKU IV.
"Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua tahun 2020,” ujarnya. Untuk data Bank BUKU I dan BUKU II (MoM) memperlihatkan penurunan simpanan, yang umumnya terjadi pada Bank BPD. Diperkirakan dana pada rekening di Bank BPD berpindah ke rekening vendor pada BUKU IV sebagai realisasi pembayaran proyek di akhir tahun 2020.
Berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90%) yaitu sebesar 99,91% atau sebanyak 344.246.962 rekening.
"Walaupun tekanan pandemi Covid19 belum mereda, kondisi stabilitas sistem perbankan kita semakin membaik. Kondisi sistem keuangan kita menjelang awal tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan situasi di pertengahan 2020. Sistem keuangan kita saat ini lebih siap untuk membiayai ekspansi ekonomi, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya." tutupnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
umah Sakit (RS) JIH Yogyakarta berkolaborasi dengan SJD Barcelona Children's Hospital menggelar JIH Medical Elevation 2026 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selas
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Jawa Timur terkait dugaan impor HP bekas ilegal yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.