Advertisement
PPKM Darurat, Sri Mulyani Perpanjang Bansos 2 Bulan, Anggaran Rp6,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Untuk mendukung jaring pengaman sosial pemerintah pun memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai selama 2 bulan kedepan di mulai dari bulan Juli ini hingga Agustus mendatang.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran yang dipersiapkan untuk perpanjangan pemberian bansos ini sebesar Rp 6,1 triliun.
Baca juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan, Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos
"Bantuan sosial tunai diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, bansos tunai tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Kriteria lainnya adalah penerima yang memang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Baca juga: Tak Pedulikan Prokes, Fans Euro 2020 Kena Teguran Keras WHO
"Nah untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," jelasnya.
Besarannya pun masih sama yakni Rp 300 ribu per kepala keluarga yang menerima manfaat. Data yang digunakan pun masih sama seperti data kelompok penerima manfaat sebelumnya.
"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, maka anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp 6,1 triliun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota
Advertisement
Advertisement







