Advertisement
Jokowi Beri Rp1,2 Juta untuk Usaha Mikro Terdampak Perpanjangan PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal menyalurkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah informal yang terdampak kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Jokowi mengatakan dirinya telah mengantongi sekitar 1 juta nama UMKM informal yang bakal diberi insentif uang tunai tersebut.
Advertisement
“Pemerintah memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro,” kata Jokowi melalui keterangan resmi secara daring, Selasa (20/7/2021).
Adapun insentif itu berasal dari tambahan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun pada masa perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Selain insentif usaha UMKM Informal, Jokowi mengatakan, tambahan anggaran perlindungan sosial itu juga bakal disalurkan pada program bantuan sosial berupa BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata dia.
Baca juga: Lebih Dari 1.000 Orang Warga Sleman Meninggal akibat Covid-19
Sebelumnya, total anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN naik menjadi Rp744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran.
"Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang.
Dia menjabarkan bahwa alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun.
Adapun, kenaikan terbesar terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp187,8 triliun atau naik Rp33,9 triliun dari sebelumnya Rp153,8 triliun.
Anggaran baru itu telah menampung perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hujan Mulai Datang, Produksi Pertanian di Bantul Tetap Aman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
- Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement