Advertisement

90 Persen Anggota PHRI DIY Sudah Kantongi CHSE

Newswire
Rabu, 27 Oktober 2021 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
90 Persen Anggota PHRI DIY Sudah Kantongi CHSE Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar 90 persen anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY sudah mengantongi sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tersisa sekitar 10 persen yang belum, ini terdiri dari hotel dan restoran," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (26/10/2021). 

Advertisement

Menurut dia, institusi yang dipimpinnya untuk tetap berupaya agar seluruh anggota, 289 hotel dan restoran di DIY, memiliki sertifikasi CHSE.

"Mereka sebenarnya sudah mendaftar untuk sertifikasi, tetapi belum mendapat jadwal verifikasi. Sebenarnya tinggal menunggu saja," katanya.

Deddy menyebut, sertifikasi CHSE penting dimiliki oleh pengelola hotel dan restoran karena akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang datang karena seluruh kegiatan yang dilakukan didasarkan pada protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Aplikasi Berkunjung ke Malioboro Tambah Lagi, Kini Untuk Batasi Pengunjung

"Sekarang yang justru penting dilakukan adalah memastikan pelaku usaha jasa akomodasi dan restoran di luar anggota PHRI juga memiliki sertifikasi CHSE. Mulai dari homestay hingga warung makan," katanya.

Deddy mengatakan, PHRI DIY siap membantu untuk edukasi dan pembinaan bagi usaha hotel dan restoran di luar asosiasi tersebut untuk segera memiliki sertifikasi CHSE.

"Kalau tidak menjadi anggota, kan tidak ada yang bertanggung jawab. Hal ini butuh ketegasan pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, penurunan kasus di DIY pada saat ini perlu disyukuri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat oleh seluruh pelaku usaha jasa pariwisata.

"Jika kasus naik lagi, maka pariwisata akan kembali terdampak. Padahal, kami telah berupaya maksimal dengan menerapkan CHSE," katanya.

Sedangkan dari anggota PHRI DIY yang saat ini sudah memiliki QR Code PeduliLindungi sekitar 60 persen. "Kami terus berproses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung

Sleman
| Sabtu, 05 Juli 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement