Advertisement
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Advertisement
JOGJA-BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di tahun 2022 untuk melayani Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ke-34 FKRTL tersebar di wilayah Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan seluruh FKRTL tersebut memberikan pelayanan prima dan optimal sehingga kepuasan peserta dapat meningkat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Prabowo mengatakan, FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan FKRTL yang sudah lulus tahap kredensialing ataupun rekredensialing. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai mutu dan kualitas layanan fasilitas kesehatan apakah layak melayani Peserta JKNKIS. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kredensialing atau rekredensialing menggunakan kriteria teknis yakni SDM, sarana dan prasarana, lingkup layanan dan komitmen pelayanan.
Advertisement
“Dalam menjalin kerja sama, kami juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Profesi sehingga dapat memberikan masukan untuk peningkatan mutu layanan,’’ kata Prabowo, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: 12 Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ajukan Ganti Rugi
Dia menjelaskan ada beberapa komitmen yang wajib dipenuhi oleh FKRTL, diantaranya adalah komitmen untuk tidak membedakan pasien JKN-KIS dengan pasien umum, tidak ditarik iur biaya dan saling menjaga reputasi masing-masing pihak. Prabowo berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta sesuai dengan standar operasional dan etika kedokteran.
“Saya titip dua hal yakni tidak ada pembedaan pasien dan tidak ada iur biaya. Selain itu, sebagai mitra sudah seharusnya saling menjaga nama baik dan saling mendukung. Saya harapkan demikian sehingga hubungan kemitraan ke depan menjadi lebih baik dan nyaman,” tegas Prabowo.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
Advertisement
Advertisement