Advertisement
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Advertisement
JOGJA-BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di tahun 2022 untuk melayani Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ke-34 FKRTL tersebar di wilayah Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan seluruh FKRTL tersebut memberikan pelayanan prima dan optimal sehingga kepuasan peserta dapat meningkat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Prabowo mengatakan, FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan FKRTL yang sudah lulus tahap kredensialing ataupun rekredensialing. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai mutu dan kualitas layanan fasilitas kesehatan apakah layak melayani Peserta JKNKIS. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kredensialing atau rekredensialing menggunakan kriteria teknis yakni SDM, sarana dan prasarana, lingkup layanan dan komitmen pelayanan.
Advertisement
“Dalam menjalin kerja sama, kami juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Profesi sehingga dapat memberikan masukan untuk peningkatan mutu layanan,’’ kata Prabowo, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: 12 Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ajukan Ganti Rugi
Dia menjelaskan ada beberapa komitmen yang wajib dipenuhi oleh FKRTL, diantaranya adalah komitmen untuk tidak membedakan pasien JKN-KIS dengan pasien umum, tidak ditarik iur biaya dan saling menjaga reputasi masing-masing pihak. Prabowo berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta sesuai dengan standar operasional dan etika kedokteran.
“Saya titip dua hal yakni tidak ada pembedaan pasien dan tidak ada iur biaya. Selain itu, sebagai mitra sudah seharusnya saling menjaga nama baik dan saling mendukung. Saya harapkan demikian sehingga hubungan kemitraan ke depan menjadi lebih baik dan nyaman,” tegas Prabowo.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement