Tips Jalankan Bisnis Sampingan Tanpa Ganggu Pekerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Memiliki bisnis sampingan sebenarnya banyak manfaatnya. Hanya saja, banyak di antara pekerja yang enggan memulai dengan alasan jika mereka memiliki bisnis sampingan maka harus keluar dari pekerjaannya sekarang. Berikut tips bisnis sampingan tanpa harus keluar kerja :
- Jadikan hobi jadi bisnis
Advertisement
Anda hanya perlu memulai hobi menjadi bisnis. Hal ini tentu tidak sulit, karena itu sudah sesuai dengan passion Anda.
- Produk
Anda bisa menjual produk daripada jasa. Dengan cara ini, Anda akan tetap bisa punya penghasilan meski tidak bekerja.
- Berinvestasi
Mulailah membangun bisnis investasi. Misalnya, Anda punya dana, Anda bisa membeli rumah untuk disewakan sebagai tempat kos.
- Jalankan bisnis
Anda bisa memanfaatkan orang lain untuk mengerjakan pekerjaan Anda. Jadi, Anda hanya akan mengawasi dan membangun bisnis Anda, dan tidak ikut bekerja di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
Advertisement
Advertisement