Migor Curah Rakyat Didistribusikan, Mendag: Sudah Ada 10.000 Titik Pengecer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat telah ada lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.
"Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program MCGR dalam jaringan closed loop pelaku usaha jasa logistik dan eceran [PUJLE]. Dalam dua minggu, program ini menjangkau 10.000 pengecer yang termasuk dalam 10.000 titik yang telah ditetapkan. Kami berencana menaikkan targetnya menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik penjualan di pasar,” katanya, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA: Resmi Di-update, Ini Dia yang Baru dari Aplikasi BPD DIY Mobile
Mendag menambahkan semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. “Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” jelasnya.
Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan TNI.
“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA: Siap Revitalisasi Pasar Rakyat, Mendag Minta Rp200 Miliar Tahun Depan
DIketahui, Program MGCR menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, PUJLE, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), pengecer, serta eksportir.
Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.33/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Permendag ini mengatur kewajiban bagi seluruh produsen crude palm oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) untuk berpartisipasi dalam program MGCR.
Sementara itu, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang mengekspor produk-produk tersebut. Mendag juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menggiatkan kembali ekspor CPO dan produk turunannya. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
“Kami juga memastikan bahwa ekspor akan segera berlangsung. Dengan begitu, kami akan memastikan bahwa harga TBS di tingkat petani juga akan baik. Target kami tidak kurang dari Rp2.500 per kg, bahkan setidaknya mencapai Rp3.000 per kg pada kesempatan pertama,” katanya.
Per 5 Juni 2022, Kemendag telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. PE tersebut adalah untuk ekspor 305.032 ton CPO dan produk turunannya. Jumlah tersebut mencakup sekitar 29 persen dari rencana ekspor untuk periode Juni yang sebesar 1.040.040 ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement