Advertisement
Mudah! Begini Cara Beli Minyakita Rp14.000 per Liter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana yang diberi merek Minyakita dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Cara pembeliannya mudah.
Peluncuran Minyakita merupakan upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Advertisement
Untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang akan membeli Minyakita.
Baca juga: Belum Sampai Pasar, Minyakita Sudah Dijual di Marketplace, Harganya di Atas HET
Cara membeli minyak goreng merek Minyakita:
- Minyakita bisa dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masyarakat juga dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.
“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui Minyakita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).
Merek Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152. Saat ini sudah dua produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yaitu PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakars.
Adapun, Minyakita bisa diproduksi dan dikemas oleh produsen siapapun dengan izin empat tahun dan dapat diperpanjang. Produsen tersebut wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.
Pada tahap awal peluncurannya, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter. Harga lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Termurah Rp1.051.000 per 0,5 Gram
- Mau Ajukan KUR via BRI? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Per Juni 2025
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
- Mengenal Hunian Dekat Pusat Transportasi Bernama TOD yang Kini Didorong Tumbuh oleh Pemerintah
Advertisement
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- OJK Imbau Investor Muda Jangan FOMO dengan Aset Kripto
- Mendag Klaim Perang Iran-Israel Belum Berdampak pada Ekspor Indonesia
- Pemerintah Setujui Kredit Rumah Subsidi untuk 101.707 Orang, Butuh APBN Rp12,59 Triliun
- Capaian Eksportir DIY di Awal Tahun 2025, Ada yang Naik dan Turun
- Kunjungan Study Tour ke Jogja Belum Signifikan Meski Musim Libur Sekolah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement