Advertisement
Mudah! Begini Cara Beli Minyakita Rp14.000 per Liter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana yang diberi merek Minyakita dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Cara pembeliannya mudah.
Peluncuran Minyakita merupakan upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Advertisement
Untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang akan membeli Minyakita.
Baca juga: Belum Sampai Pasar, Minyakita Sudah Dijual di Marketplace, Harganya di Atas HET
Cara membeli minyak goreng merek Minyakita:
- Minyakita bisa dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masyarakat juga dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.
“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui Minyakita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).
Merek Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152. Saat ini sudah dua produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yaitu PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakars.
Adapun, Minyakita bisa diproduksi dan dikemas oleh produsen siapapun dengan izin empat tahun dan dapat diperpanjang. Produsen tersebut wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.
Pada tahap awal peluncurannya, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter. Harga lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
Advertisement
Advertisement