Advertisement
Ada Aturan Baru soal Tarif Pesawat Terbang, Garuda: Kami Pastikan Harga Tiket Tidak Naik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Garuda Indonesia memastikan tidak menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik kendati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur maskapai penerbangan dapat menaikan harga tiket maksimal 15% dikarenakan kenaikan harga bahan bakar.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan telah mengulas dan mempertimbangkan untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat melihat tren harga avtur yang mulai menurun.
"Sekarang kami lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun. Kan tidak adil dong harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan," kata Irfan, Jumat (12/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Grebeg UMKM DIY 2022, Perkuat Sinergitas Agar UMKM Lokal Naik Kelas
Irfan menegaskan Garuda Indonesia berpihak kepada penumpang untuk tidak menaikkan harga tiket. Dia menjelaskan bahwa harga tiket Garuda Indonesia sudah lebih tinggi dibandingkan dengan maskapai lain, sehingga tidak efektif apabila menaikkan lagi harga tiket yang sudah ada.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No.142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Dalam surat keputusan tersebut, maskapai bisa menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15% dari tarif batas atas dan 25% untuk pesawat udara jenis propeller. Sementara dalam aturan sebelumnya, biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 10% dari tarif batas atas dan untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 20% dari tarif batas atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Realisasi Investasi Apple Bakal Diumumkan Pekan Depan
- Diskon Tarif Listrik Idealnya 6 Bulan, Pakar UGM: 2 Bulan Kurang Berdampak
- Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah
- Petani Minta Pemerintah Menaikkan HPP Gabah Jadi Rp7.000 per Kilogram
- Malam Tahun Baru 32 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Tugu Jogja Bakal Direkayasa, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 3 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh dari Sepuluh Orang Indonesia Tidak Menabung
- Kisah Rosid Membangun Usaha Sajadah Custom
- Indomaret dan Baygon Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kabupaten Magelang
- Kriteria Penghapusan Utang Petani Hingga UMKM, Begini Penjelasan OJK DIY
- TJSL 2024: PLN UIP JBTB Bantu Wujudkan Program Air Bersih dan Sanitasi Layak bagi Warga Desa Culik Karangasem
- Harga Emas Antam Hari Ini 2 Januari 2025 Naik Rp9000 per Gram
- Update Harga Pangan Hari Ini 2 Januari 2025: Beras Turun, Cabai Rawit Masih Tinggi
Advertisement
Advertisement