Advertisement
Ada Aturan Baru soal Tarif Pesawat Terbang, Garuda: Kami Pastikan Harga Tiket Tidak Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Garuda Indonesia memastikan tidak menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik kendati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur maskapai penerbangan dapat menaikan harga tiket maksimal 15% dikarenakan kenaikan harga bahan bakar.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan telah mengulas dan mempertimbangkan untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat melihat tren harga avtur yang mulai menurun.
"Sekarang kami lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun. Kan tidak adil dong harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan," kata Irfan, Jumat (12/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Grebeg UMKM DIY 2022, Perkuat Sinergitas Agar UMKM Lokal Naik Kelas
Irfan menegaskan Garuda Indonesia berpihak kepada penumpang untuk tidak menaikkan harga tiket. Dia menjelaskan bahwa harga tiket Garuda Indonesia sudah lebih tinggi dibandingkan dengan maskapai lain, sehingga tidak efektif apabila menaikkan lagi harga tiket yang sudah ada.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No.142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Dalam surat keputusan tersebut, maskapai bisa menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15% dari tarif batas atas dan 25% untuk pesawat udara jenis propeller. Sementara dalam aturan sebelumnya, biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 10% dari tarif batas atas dan untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 20% dari tarif batas atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement