Pembayaran Bunga Utang Tembus Rp514 Triliun pada 2025
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Jombor, Jumat (6/5/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha bus buka suara soal rencana kenaikan harga dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) seperti yang disinyalkan oleh pemerintah belakangan ini. Kenaikan tarif bus dinilai tidak terelakkan. PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA) menyebut kenaikan tarif angkutan bus merupakan konsekuensi dari kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, angkutan umum dalam ukuran besar seperti bus penumpang dan antarkota antarprovinsi (AKAP) menggunakan solar subsidi. Akan tetapi, LRNA mewaspadai kenaikan harga BBM yang bisa memicu kenaikan tarif karena daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
"Hal ini wajib diwaspadai karena daya beli masyarakat yang belum pulih sebagai imbas dari pandemi selama dua tahun terakhir. Sehingga kami khawatir dapat memengaruhi jumlah penumpang," jelas Managing Director Lorena dan Karina Transport Dwi Ryanta Soerbakti, Senin (22/8/2022).
Bagi Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, kenaikan tarif angkutan seperti bus penumpang maupun AKAP sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM justru sudah ditunggu lama. Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan perusahaannya sudah lama tidak menyesuaikan harga tarif kendati harga-harga spare part, ban, oli, dan lain-lain sebelumnya sudah naik.
"Sudah lama kami tidak ada penyesuaian tarif, walaupun harga-harga spare part, ban, oli, dan lain-lain naik. Jadi memang diharapkan dengan BBM naik, akan ada penyesuaian dan harapannya sebagian pengguna mobil pribadi pindah ke kendaraan umum," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan menyoroti soal skenario pembatasan pembelian BBM subsidi. Sani, sapaannya, menilai penggunaan BBM subsidi bagi angkutan umum seharusnya tidak dibatasi. Dia mendorong pemerintah agar mengedepankan ketegasan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan agar tidak salah sasaran penerima.
"Pantaskah kendaraan pribadi menggunakan BBM subsidi? Menurut saya sangat tidak pantas. Ini yang harusnya pemerintah lakukan bukan membatasi kami sebagai pelayan masyarakat untuk membeli BBM guna melayani masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Persib Bandung hadapi Sabah FC di Bali dengan 14 pemain absen. Igor Tolic istirahatkan 7 pemain Timnas, Danijel Loncar belum siap. Laga pertama Training Camp
Senam bersama menjadi salah satu rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan DIY dalam memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
Penelitian terbaru ungkap ChatGPT-4 mampu memprediksi kepribadian, pendapatan, hingga pendidikan manusia. Anehnya, pertanyaan berbasis astrologi buatan AI justr
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Google Drive penuh padahal file sudah dihapus? Penyebabnya bisa karena file di Trash, e-mail Gmail, atau foto Google Photos yang menumpuk. Simak cara mengatasin