Advertisement
Harga BBM Naik, Operator Bus Siap Naikkan Tarif
Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Jombor, Jumat (6/5/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha bus buka suara soal rencana kenaikan harga dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) seperti yang disinyalkan oleh pemerintah belakangan ini. Kenaikan tarif bus dinilai tidak terelakkan. PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA) menyebut kenaikan tarif angkutan bus merupakan konsekuensi dari kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, angkutan umum dalam ukuran besar seperti bus penumpang dan antarkota antarprovinsi (AKAP) menggunakan solar subsidi. Akan tetapi, LRNA mewaspadai kenaikan harga BBM yang bisa memicu kenaikan tarif karena daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
Advertisement
"Hal ini wajib diwaspadai karena daya beli masyarakat yang belum pulih sebagai imbas dari pandemi selama dua tahun terakhir. Sehingga kami khawatir dapat memengaruhi jumlah penumpang," jelas Managing Director Lorena dan Karina Transport Dwi Ryanta Soerbakti, Senin (22/8/2022).
Bagi Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, kenaikan tarif angkutan seperti bus penumpang maupun AKAP sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM justru sudah ditunggu lama. Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan perusahaannya sudah lama tidak menyesuaikan harga tarif kendati harga-harga spare part, ban, oli, dan lain-lain sebelumnya sudah naik.
"Sudah lama kami tidak ada penyesuaian tarif, walaupun harga-harga spare part, ban, oli, dan lain-lain naik. Jadi memang diharapkan dengan BBM naik, akan ada penyesuaian dan harapannya sebagian pengguna mobil pribadi pindah ke kendaraan umum," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan menyoroti soal skenario pembatasan pembelian BBM subsidi. Sani, sapaannya, menilai penggunaan BBM subsidi bagi angkutan umum seharusnya tidak dibatasi. Dia mendorong pemerintah agar mengedepankan ketegasan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan agar tidak salah sasaran penerima.
"Pantaskah kendaraan pribadi menggunakan BBM subsidi? Menurut saya sangat tidak pantas. Ini yang harusnya pemerintah lakukan bukan membatasi kami sebagai pelayan masyarakat untuk membeli BBM guna melayani masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
- Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
- Layani UMKM, BTN Ekspansi Kredit Perumahan di DIY
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Advertisement
Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Tunggu Juknis Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik
- Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
- Ekspor DIY ke AS Tumbuh 6,77 Persen Meski Tarif Trump Berlaku
- Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,367 Juta per Gram
- Harga Cabai Rawit Rp38.900, Telur Ayam Rp31.450 per Kg
- Cara Cek dan Daftar Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan November
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Advertisement




